Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

KALI WRATI MENGHITAM, WARGA GERAM! PEMERINTAH JANGAN TUTUP MATA, FORUM DAS TAGIH TINDAK LANJUT



Pasuruan, Pojok Kiri — Bau busuk menyengat dan air Kali Wrati yang berubah hitam kemerahan di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan warga. Dugaan pencemaran limbah yang belum diketahui sumber pastinya ini disebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Warga mengaku terganggu, bahkan mengeluhkan gatal-gatal saat bersentuhan dengan air tersebut.

“Baunya setiap hari, apalagi malam hari semakin menyengat,” keluh seorang warga Dusun Balongrejo, Selasa (27/10/2026).

Kemarahan warga pun memuncak. Mereka mengancam menggelar demonstrasi apabila pemerintah tidak segera mengambil tindakan nyata.

“Wes demo saja. Mau sampai kapan kita dikasih air bau, gatal oleh perusahaan,” cetus seorang warga Dusun Balangbuntung.

Sementara itu, Ketua Forum DAS Wrati, Henry Sulfianto alias Londo, menilai keresahan tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat yang merasa belum mendapatkan kepastian penanganan. Ia mengungkapkan, Forum DAS Wrati telah melayangkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), tetapi hingga kini belum memperoleh kejelasan tindak lanjut.

Pertanyaannya, sampai kapan warga harus menanggung bau busuk sementara kepastian penanganan belum jelas?

Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya dinas yang membidangi lingkungan hidup, bersama instansi berwenang harus segera turun ke lapangan, menguji kualitas air, dan menelusuri sumber dugaan pencemaran. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Dugaan pencemaran tidak boleh dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan tanpa kejelasan. Namun, sumber pencemaran juga harus dipastikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tudingan.

Jangan tunggu warga turun ke jalan baru pemerintah bergerak! Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, sementara Kali Wrati bukan tempat pembuangan limbah tanpa kendali.

Kini, warga menunggu bukti nyata: apakah pemerintah segera bertindak, atau keluhan masyarakat kembali berakhir tanpa jawaban?

POJOK KIRI — Lingkungan harus dilindungi, keluhan warga wajib ditindaklanjuti, dan siapa pun yang terbukti mencemari lingkungan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Tri/yus)