Pasuruan, Pojok Kiri — Dugaan pembuangan limbah domestik kembali mencoreng persoalan lingkungan di Kota Pasuruan. Kali ini sorotan mengarah ke Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, menyusul dugaan adanya saluran limbah WC yang mengarah langsung ke sungai di belakang kompleks lapas.
Aroma tak sedap dan kondisi aliran sungai menjadi keluhan warga. Namun persoalan utamanya bukan sekadar bau. Benarkah limbah WC dibuang langsung ke sungai tanpa melalui pengolahan yang memenuhi ketentuan?
Pertanyaan itu wajib dijawab pengelola Lapas Pasuruan.
Apakah tersedia IPAL? Ke mana seluruh limbah toilet dialirkan? Apakah air buangan pernah diuji laboratorium? Dan apakah saluran yang menuju sungai tersebut memang bagian dari sistem pembuangan limbah?
DLHKP Kota Pasuruan jangan cuma diam. Turun ke lokasi, periksa saluran, dan lakukan uji laboratorium. Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah dugaan pencemaran menjadi fakta.
Jika terbukti ada pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai aturan. Jika tidak terbukti, buka hasil pemeriksaan kepada publik.
Sungai bukan tempat pembuangan limbah. Institusi negara seharusnya menjadi contoh kepatuhan, bukan justru dipertanyakan pengelolaan lingkungannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Pasuruan belum memberikan klarifikasi resmi. Pojok Kiri membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.(Tri/yus)
Pojok Kiri — Mengawal Fakta, Membongkar Persoalan.
