Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

DESIL BANSOS KOTA PASURUAN DISOROT: WARGA MISKIN TAK DAPAT BANTUAN, YANG MAMPU MALAH MASUK DATA?



Pasuruan, Pojok Kiri — Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Pasuruan kembali memanas. Aliansi Poros Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan, kemudian melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan.(14/9/2026)

Dalam aksi tersebut, Saiful M. Bara menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan amburadulnya pendataan dan penentuan desil kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar dalam penyaluran bantuan sosial.

Persoalannya sederhana, tetapi sangat serius: mengapa masih ada masyarakat yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan justru tidak mendapat bansos, sementara warga yang dinilai lebih mampu malah tercatat sebagai penerima?
Saiful mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses penentuan desil dilakukan oleh pemerintah.

“Bagaimana Dinas Sosial menentukan desil? Apakah benar dilakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan? Karena masyarakat melihat ada warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, sementara yang ekonominya lebih mampu justru mendapat,” tegas Saiful.

Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Jika data kesejahteraan masyarakat tidak akurat, maka kebijakan bansos berpotensi salah sasaran.

Dinas Sosial pun patut menjelaskan secara terbuka: siapa yang melakukan pendataan, bagaimana proses verifikasinya, kapan data diperbarui, dan bagaimana masyarakat dapat mengajukan koreksi apabila status desilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata?

Yang lebih sensitif, Poros Tengah meminta agar proses pendataan tersebut benar-benar bebas dari kepentingan politik maupun hubungan kedekatan.

“Jangan sampai dalam penentuan desil ada hubungan politik atau kekeluargaan. Kalau memang tidak ada, buktikan dengan transparansi data dan mekanisme verifikasi yang jelas,” ujar Saiful.

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi Pemkot Pasuruan. Sebab, data kemiskinan bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap data terdapat kehidupan warga yang membutuhkan perlindungan negara.

Jangan sampai warga yang benar-benar miskin justru harus berkali-kali mengurus bantuan, sementara mereka yang sebenarnya sudah mampu tetap menikmati program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat rentan.

Aksi kemudian berlanjut ke depan Kantor DPRD Kota Pasuruan. Poros Tengah meminta lembaga legislatif tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi menjalankan fungsi pengawasan secara konkret.

DPRD harus berani memanggil Dinas Sosial dan meminta penjelasan mengenai mekanisme penentuan desil serta akurasi data penerima bansos.

Jika ditemukan kesalahan data, pemerintah harus melakukan perbaikan.

Jika ada warga miskin yang tercecer dari pendataan, harus segera diverifikasi.

Dan jika ternyata ditemukan indikasi bahwa data dipengaruhi kepentingan tertentu, maka persoalan tersebut tentu harus ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku.

POJOK KIRI menilai, pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Justru kritik masyarakat harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pendataan bansos.

Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar nama dalam database.

Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial secara adil dan tepat sasaran.

Kini bola berada di tangan Dinas Sosial dan DPRD Kota Pasuruan.

Mampukah mereka membuktikan bahwa desil benar-benar ditentukan berdasarkan kondisi riil masyarakat—bukan karena kedekatan, kepentingan atau sekadar data administratif?(Tri/yus)