Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

SMAN 1 Kota Pasuruan Jelaskan Program PIB untuk Dukung Siswa Masuk PTN



Pasuruan, Pojok Kiri — Polemik terkait iuran program pembinaan siswa di SMA Negeri 1 Kota Pasuruan mendapat penjelasan langsung dari pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Kota Pasuruan,Akhmad Fuad, S.Pd., M.Pd.I., menegaskan bahwa iuran tersebut murni sukarela dan tidak bersifat wajib.

Menurut Akhmad Fuad, siswa yang tidak ikut memberikan iuran, termasuk mereka yang secara ekonomi tidak mampu, tetap akan mendapatkan perlakuan dan pelayanan pendidikan yang sama dengan siswa yang orang tuanya mampu berkontribusi.

“Kami mengerti kondisi orang tua masing-masing siswa. Banyak yang tidak mampu. Daripada mereka mengikuti bimbingan belajar yang mayoritas biayanya jutaan rupiah, kami punya inisiatif mengadakan program PIB (program intensif belajar) agar orang tua lebih ringan dan anak-anak bisa mendapatkan persiapan untuk masuk perguruan tinggi negeri,” jelas Akhmad Fuad.(18/8/2026)

Ia menerangkan, dana yang terkumpul digunakan untuk memberikan honor kepada tenaga pendidik yang mengajar di luar jam kerja, khususnya dalam rangka mempersiapkan siswa menghadapi tes masuk perguruan tinggi negeri.

Namun, penjelasan tersebut tetap menyisakan ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan. Sebab, ketika terdapat pungutan atau iuran yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah negeri, transparansi, sifat sukarela, mekanisme pengelolaan dana, serta tidak adanya tekanan kepada siswa maupun orang tua menjadi hal yang sangat penting.

Klaim “sukarela” tentu harus dapat dibuktikan dalam praktik. Jangan sampai iuran yang secara administratif disebut sukarela justru dirasakan sebagai kewajiban oleh sebagian orang tua siswa.

Karena itu, publik layak mengetahui secara terbuka: berapa nominal iuran yang disarankan, berapa jumlah siswa yang berpartisipasi, berapa dana yang terkumpul, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta berapa honor yang diberikan kepada tenaga pendidik.

Program peningkatan kualitas pendidikan dan persiapan masuk PTN (perguruan tinggi negeri) tentu merupakan langkah positif. Namun, niat baik tetap harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan transparansi.

Jika benar tidak wajib, maka siswa yang tidak mampu membayar harus benar-benar memperoleh hak yang sama tanpa tekanan, stigma, ataupun perlakuan berbeda.

Di sinilah publik menunggu konsistensi pihak sekolah: apakah program PIB benar-benar menjadi solusi pendidikan yang meringankan beban orang tua, atau justru berpotensi menimbulkan beban baru bagi wali murid?(Tri/yus)