PASURUAN, Pojok kiri– Kematian Yusuf, warga Jalan Hangtuah Gang 4, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, usai menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soedarsono terus memantik perhatian publik. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada proses penanganan medis, tetapi juga pada dugaan minimnya edukasi dan keterbukaan informasi yang diberikan kepada keluarga pasien.
Ketua Umum LSM AGTIB, Samsul Arifin, melontarkan kritik keras terhadap manajemen rumah sakit yang dinilai gagal memastikan keluarga memahami kondisi medis pasien secara utuh selama masa perawatan.
Menurut informasi yang dihimpun dari keluarga, mereka baru mengetahui Yusuf memiliki penyakit jantung setelah kondisi pasien memburuk. Sebelumnya, keluarga mengaku tidak pernah menerima penjelasan memadai terkait diagnosis, risiko penyakit, maupun pantangan yang harus dipatuhi pasien selama menjalani perawatan.
Padahal, pasien disebut berulang kali meminta minum karena merasa haus. Karena tidak mengetahui adanya pembatasan cairan yang lazim diterapkan pada pasien dengan gangguan jantung tertentu, keluarga memenuhi permintaan tersebut. Tidak lama kemudian kondisi pasien dikabarkan menurun drastis hingga akhirnya meninggal dunia.
"Ini yang menjadi pertanyaan besar. Mengapa keluarga tidak mendapatkan edukasi yang cukup sejak awal? Jika memang pasien memiliki penyakit jantung dengan pembatasan cairan tertentu, mengapa informasi yang sangat penting itu tidak dipahami oleh keluarga pasien?" tegas Samsul Arifin.(9/6/2026)
Ia menilai komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan yang tidak boleh diabaikan.
"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hak pasien untuk mengetahui kondisi kesehatannya hanya menjadi formalitas administrasi. Edukasi medis adalah bagian dari keselamatan pasien. Ketika keluarga tidak memahami risiko dan pantangan yang harus dijalankan, potensi terjadinya komplikasi menjadi lebih besar," ujarnya.
Lebih jauh, Samsul juga mempertanyakan apakah status kepesertaan BPJS turut memengaruhi kualitas pelayanan yang diterima pasien. Meski belum memiliki bukti terkait hal tersebut, ia meminta rumah sakit memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Kami tidak menuduh, tetapi pertanyaan ini muncul dari masyarakat. Apakah karena pasien menggunakan BPJS sehingga pelayanan, pengawasan, atau edukasi yang diberikan menjadi tidak maksimal? Rumah sakit harus menjawab secara terbuka agar tidak muncul spekulasi liar," katanya.
Menurutnya, apabila benar terdapat kelemahan dalam prosedur komunikasi medis, maka manajemen rumah sakit wajib melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan penjelasan kepada publik.
AGTIB juga mendesak Pemerintah Kota Pasuruan, Dinas Kesehatan, serta pihak-pihak terkait untuk melakukan penelusuran objektif terhadap kasus tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar pelayanan kesehatan.
"Kami meminta dilakukan audit terhadap prosedur pelayanan dan komunikasi medis dalam kasus ini. Jangan sampai ada keluarga lain yang mengalami kejadian serupa hanya karena kurangnya informasi yang seharusnya menjadi hak pasien dan keluarganya," tegas Samsul.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan keluarga maupun kritik yang dilontarkan LSM AGTIB. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen rumah sakit untuk memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (Tri/yus)
