Pasuruan , Pojok kiri – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat. Forkopimcam Gadingrejo bersama Polsek Gadingrejo, Koramil 0819/25 Gadingrejo, serta unsur Kecamatan dan Kelurahan menggelar patroli keamanan gabungan dengan sasaran sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Pendopo Kecamatan Gadingrejo yang dipimpin Sekcam Gadingrejo, Wahyudi, S.E., M.M. Dalam arahannya, seluruh personel diminta melakukan pendataan penghuni kos, memeriksa kelengkapan administrasi dan perizinan rumah kos, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos yang berpotensi dijadikan lokasi praktik prostitusi maupun pesta minuman keras.
Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah rumah kos di Kelurahan Sebani, Petahunan, dan Randusari. Petugas mendatangi satu per satu lokasi, memeriksa identitas penghuni, berdialog dengan pemilik kos, serta mengecek dokumen perizinan yang dimiliki.
Operasi tersebut melibatkan Sekcam Gadingrejo, para lurah, Kasi Trantib Kecamatan, anggota Polsek Gadingrejo, serta personel Koramil 0819/25 Gadingrejo.
Langkah preventif ini mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga lingkungan tetap aman serta mencegah munculnya penyakit masyarakat.
"Rumah kos bukan hanya tempat tinggal sementara, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang tertib, aman, dan taat aturan. Pendataan penghuni serta pemeriksaan administrasi menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini," ujar salah satu petugas di lokasi.
Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 13.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Tri/yus)
