Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sarpras Lalu Lintas Kota Pasuruan Mati Bertahun-Tahun, LSM AGTIB: Dishub Kerja atau Tidur?


Pasuruan, Pojok kiri – Buruknya kondisi sarana dan prasarana (sarpras) lalu lintas di Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warning light, traffic light,pelican cross di kawasan alun-alun kota Pasuruan,hingga perangkat informasi lalu lintas yang seharusnya berfungsi menjaga keselamatan pengguna jalan, justru dibiarkan mati total selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang jelas.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak warning light di titik-titik strategis dan rawan kecelakaan tidak berfungsi, termasuk di kawasan depan Polresta Pasuruan dan sejumlah simpang jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen Dinas Perhubungan Kota Pasuruan dalam menjalankan tugasnya sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan sarana lalu lintas.

Ironisnya, persoalan tersebut bukan hal baru. Keluhan dan kritik telah berulang kali disampaikan oleh media, lembaga swadaya masyarakat, maupun warga. Namun hingga kini, banyak fasilitas yang tetap mangkrak dan seolah luput dari perhatian.

Ketua LSM AGTIB, Samsul Arifin, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kota Pasuruan yang dinilainya gagal menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal.

"Kami menilai Dishub Kota Pasuruan terlalu lama membiarkan kerusakan sarana lalu lintas ini terjadi. Jangan sampai publik melihat Dishub hanya menjadi penonton di tengah rusaknya fasilitas yang setiap hari dibutuhkan masyarakat. Kalau warning light di titik vital saja bisa mati bertahun-tahun tanpa solusi, lalu di mana fungsi pengawasan dan pemeliharaan yang selama ini dijalankan?" tegas Samsul Arifin.

Menurutnya, pembiaran terhadap sarpras lalu lintas yang rusak bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan setiap hari.

"Ini bukan masalah lampu mati biasa. Ini menyangkut keselamatan pengendara dan pengguna jalan. Ketika fasilitas peringatan lalu lintas tidak berfungsi, potensi kecelakaan meningkat. Yang dirugikan adalah masyarakat. Karena itu kami mempertanyakan keseriusan Dishub dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya."

Samsul juga menyoroti besarnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana lalu lintas yang setiap tahun dialokasikan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui hasil nyata dari penggunaan anggaran tersebut.

"Kalau anggaran pemeliharaan setiap tahun ada, lalu mengapa kondisi di lapangan masih seperti ini? Pertanyaan ini wajar muncul dari masyarakat. Jangan sampai timbul persepsi bahwa pemeliharaan hanya tercatat di atas kertas, sementara fasilitas di lapangan tetap rusak dan terbengkalai."

LSM AGTIB mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sarana lalu lintas. Mereka juga meminta Wali Kota Pasuruan turun tangan mengevaluasi kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila kerusakan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian.

"Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Sarpras lalu lintas itu bukan pajangan kota, melainkan instrumen keselamatan publik. Jika bertahun-tahun dibiarkan mati dan tidak ada langkah konkret, maka publik berhak mempertanyakan kinerja dan tanggung jawab pejabat yang berwenang," pungkas Samsul.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan belum memberikan penjelasan resmi terkait banyaknya sarana lalu lintas yang mati total maupun target waktu perbaikannya. Sikap diam ini semakin memperkuat kesan bahwa keluhan masyarakat selama ini belum menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.(Tri/yus)