PASURUAN, Pojok Kiri
– Sinergi desa industri menjadi pesan utama yang disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pasuruan, Eko Widiyatmo, S.E., M.M., dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Wujudkan Kolaborasi Antar Pihak Bagi Perubahan Sosial dan Lingkungan” di Balai Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri 18 perwakilan perusahaan tersebut, Eko menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengoordinasikan berbagai elemen masyarakat, khususnya karang taruna desa dan karang taruna dusun, agar program pengelolaan sampah dan lingkungan berjalan selaras.
Menurutnya, selama ini sejumlah perusahaan telah menjalin kerja sama dengan karang taruna di tingkat dusun dalam pengelolaan sampah. Namun, pola kerja sama tersebut perlu disinergikan melalui koordinasi pemerintah desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persoalan di kemudian hari.
“Pak kades harus bisa mengoordinasikan karang taruna desa dengan karang taruna dusun. Dengan begitu desa bisa bersinergi dan program yang dijalankan menjadi lebih baik,” kata Eko dalam sambutannya.
Eko juga menyoroti penggunaan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam berbagai program yang melibatkan perusahaan. Menurutnya, perlu ada pemisahan istilah agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru antara program sosial desa dan program lingkungan hidup.
Ia mengusulkan agar program yang berkaitan dengan lingkungan hidup maupun desa diberi penamaan yang lebih spesifik sehingga tidak menimbulkan konsekuensi atau interpretasi yang berbeda di kemudian hari.
“Jangan langsung disebut TJSL secara umum. Harus dibedakan, apakah TJSL desa atau TJSL lingkungan hidup. Ini penting agar tidak menjadi bumerang bagi desa maupun Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Eko menegaskan bahwa pemerintah desa, pemerintah daerah, dan industri merupakan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Karena itu, hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik harus terus dibangun demi mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah desa juga merupakan bagian dari masyarakat. Oleh sebab itu, hubungan sosial dengan lingkungan sekitar harus tetap dijaga.
“Kita hidup di lingkungan desa dan bermasyarakat. Mau tidak mau koordinasi pertama tentu dengan pemerintah desa. Hidup bertetangga harus tetap terhubung dan berjalan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Eko menawarkan konsep kerja sama yang tidak selalu berorientasi pada bantuan keuangan dari perusahaan. Ia menilai kolaborasi dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk dukungan yang tidak membebani dunia usaha namun tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa perlu terlebih dahulu menyusun program yang jelas dan terukur. Dengan adanya program tersebut, perusahaan akan lebih mudah memahami kebutuhan desa dan mempertimbangkan bentuk dukungan yang dapat diberikan.
“Kerja sama tidak harus selalu memberikan uang. Yang penting bagaimana kerja sama itu terjalin dengan baik, tidak merugikan pihak mana pun, dan desa juga tetap terhubung dengan perusahaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak muncul persoalan di tingkat dusun yang mengatasnamakan perusahaan tanpa adanya koordinasi yang baik dengan pemerintah desa maupun pihak industri.
Eko menilai pertemuan antara pemerintah desa dan pelaku industri tidak cukup dilakukan satu kali. Ia mendorong adanya forum lanjutan agar rencana program lingkungan hidup desa dapat dipaparkan secara lebih rinci kepada perusahaan.
Menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum memperoleh gambaran lengkap mengenai program lingkungan hidup yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa Kepulungan. Akibatnya, perwakilan perusahaan belum dapat menyampaikan usulan kerja sama kepada manajemen masing-masing.
“Kalau ada tindak lanjut dan desa menghendaki bentuk kerja sama tertentu, tentu teman-teman industri bisa mempertimbangkannya. Selama program tersebut tidak menyimpang dari aturan, mari kita dukung bersama,” ujarnya.
Pada bagian akhir sambutannya, Eko menegaskan bahwa persoalan sampah tidak boleh dianggap remeh. Ia menyebut sampah telah menjadi tantangan bersama, baik bagi masyarakat, pemerintah maupun kalangan industri.
Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan secara serius karena dampaknya dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat secara luas.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pembahasan sampah tidak mencampuradukkan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memiliki regulasi serta penanganan berbeda.
“Sampah itu bermacam-macam. Jangan sampai limbah B3 di ikutkan,dan jangan dibahas dalam konteks yang sama karena itu sangat berbahaya dan penanganannya berbeda,” tegasnya.
Dorongan Kadin Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan industri diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur. Kolaborasi yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar program lingkungan hidup di Desa Kepulungan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha.(Syafi'i/yus).
