Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Dugaan KDRT Ibu Muda di Pasuruan Memanas, Polisi Mulai Panggil Saksi-Saksi



PASURUAN, Pojok kiri – Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu muda asal Jalan Halmahera, Kota Pasuruan, kini memasuki babak serius. Setelah korban diperiksa, hari ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pasuruan mulai memanggil sejumlah saksi yang mengetahui langsung dugaan aksi kekerasan tersebut.

Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian publik. Pasalnya, kasus yang menyeret pria berinisial RZR itu sebelumnya viral setelah korban mengaku telah berkali-kali mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap secara terang kronologi kejadian yang dilaporkan korban. Penyidik juga terus mendalami dugaan tindak kekerasan yang disebut telah terjadi berulang kali.

Ketua Umum LSM AGTIB, Samsul Arifin, selaku pendamping korban, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian.
"Kami mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan Kota, khususnya Unit PPA yang bergerak cepat menangani laporan korban. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi perempuan dan korban KDRT," tegas Samsul Arifin.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses hukum selesai dan pelaku mendapatkan efek jera.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai mencerminkan masih maraknya dugaan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan rumah tangga. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan tanpa ada intervensi.

Jika seluruh unsur pidana terpenuhi, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Kini publik menanti langkah berikutnya dari penyidik Polresta Pasuruan. Akankah kasus ini segera naik ke tahap penetapan tersangka? Sorotan masyarakat terus mengarah pada perkembangan kasus yang menghebohkan Kota Pasuruan tersebut.(Tri/yus)