Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Geger Dugaan Mesum ASN Dinas Pendidikan di Parkiran Raci, Kadispendik Pasuruan: Prihatin, Sanksi Sudah Menanti di BKPSDM



PASURUAN, PojokKiri.com — Jagat maya Pasuruan dihebohkan dengan kabar dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan di dalam mobil pribadi yang terparkir di Kompleks Perkantoran Raci, Bangil, Rabu (06/05/2026) sore.

Peristiwa ini bermula saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencurigai sebuah mobil yang terparkir sekitar pukul 15.00 WIB. Saat didekati, terduga pria berinisial HD (staf Bidang SMP) dan wanita berinisial AL (staf Sekretariat Dispendik) terlihat panik. Berita ini langsung memicu polemik di masyarakat.

Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, S.Sos., M.M., memberikan keterangan resmi kepada awak media. Krisni membenarkan bahwa kedua oknum tersebut merupakan jajarannya, namun ia meluruskan beberapa informasi keliru yang telanjur beredar luas.

"Saya perlu garis bawahi, itu bukan mobil dinas seperti yang banyak ditulis, melainkan mobil pribadi. Mereka itu baru saja selesai rapat dan makan di luar," tegas Krisni dalam konfirmasinya. Jumat (08/05/26) 

Terkait tudingan miring mengenai aktivitas asusila di dalam mobil, Krisni menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman video dan hasil pemeriksaan awal bersama Satpol PP, tidak ditemukan bukti kuat adanya aktivitas fisik layaknya pasangan mesum.

"Video yang beredar tidak menunjukkan aktivitas (asusila) tersebut, yang ada hanya bukti tisu di dalam mobil. Kami tidak bisa mengira-ngira tanpa bukti medis yang konkret. Saat diinterogasi petugas, mereka memang dalam posisi agak panik sehingga jawabannya terkesan asal-asalan," beber Kadispendik.

Berdasarkan data instansi, terduga pria HD diketahui sudah memiliki keluarga, sementara terduga wanita AL berstatus lajang (belum menikah). Keduanya berstatus PPPK bekerja di divisi yang berbeda di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Tri Krisni menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pembinaan awal sesaat setelah kejadian hingga malam hari. Keesokan harinya, pendalaman kasus dilanjutkan bersama Satpol PP dan hasilnya telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Seluruh berkas pemeriksaan sudah kami limpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan. Sanksi disiplin jelas sudah menunggu, namun proses di BKPSDM membutuhkan waktu karena melibatkan sidang berkali-kali menyangkut nasib kepegawaian mereka," urai Kadispendik.

Atas insiden ini, Tri Krisni Astuti menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya yang mendalam. Ia berharap kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar seluruh aparatur negara menjaga etika moral, terutama di lingkungan perkantoran pemerintah.

"Secara keseluruhan, saya atas nama Kepala Dinas sangat prihatin dan menyesal. Masalah pribadi yang dibawa ke ranah kedinasan akhirnya membuat semuanya repot seperti ini," pungkasnya. (Chu/Yus)