Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Birokrasi Kota Pasuruan Makin Amburadul? Lucki Darmono Rangkap 3 Jabatan Sekaligus, Aktivis: Negara Ini Bukan Perusahaan Pribadi!



Pasuruan , Pojok kiri – Polemik birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan kini memasuki babak yang lebih serius. Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta mengejutkan: Lucki Darmono ternyata tidak hanya merangkap dua jabatan, tetapi tiga jabatan strategis sekaligus.

Selain menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Lucki juga diketahui masih menduduki posisi sebagai Direktur PDAM.

Fakta ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan aktivis dan pemerhati pemerintahan. Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan carut marut tata kelola birokrasi di tubuh Pemerintah Kota Pasuruan.

Ketua LSM AGTIB, Samsul Arifin, menyebut rangkap tiga jabatan itu sebagai kondisi yang tidak sehat dalam sistem pemerintahan.

"Ini sudah keterlaluan. Satu orang memegang tiga jabatan strategis sekaligus. Kadis Disperindag, Plh Sekda, dan Direktur PDAM. Apa di Kota Pasuruan sudah kehabisan pejabat yang kompeten?" tegas Samsul, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, jabatan-jabatan tersebut bukan posisi ringan. Masing-masing memiliki tanggung jawab besar yang membutuhkan fokus penuh dan pengawasan ketat.

"Disperindag masih disorot soal carut marut penataan Pasar Besar. Jabatan Sekda adalah pusat kendali birokrasi. Sementara PDAM menyangkut pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Bagaimana mungkin semua itu bisa dijalankan maksimal oleh satu orang?" katanya.

Samsul bahkan menilai situasi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

"Ini pemerintahan atau perusahaan pribadi? Jangan sampai publik melihat ada monopoli jabatan di lingkaran kekuasaan," ujarnya tajam.

Kritik senada disampaikan Ketua LSM Gandapura, H. Faisol. Ia menilai rangkap tiga jabatan tersebut sangat tidak etis dan mencederai prinsip profesionalisme birokrasi.

"Ini preseden buruk. Di saat banyak ASN memiliki kompetensi dan menunggu kesempatan, justru satu orang menguasai tiga posisi strategis sekaligus. Ada apa sebenarnya dengan Pemerintah Kota Pasuruan?" kata Faisol.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.

"Kalau satu orang terlalu banyak jabatan, yang terjadi bukan efektivitas, tetapi potensi kekacauan administrasi dan lemahnya kontrol," tambahnya.

Secara normatif, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik mengedepankan profesionalisme, efektivitas, akuntabilitas, dan menghindari benturan kepentingan. Rangkap jabatan yang berlebihan dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah.

Kini sorotan publik terhadap Pemerintah Kota Pasuruan semakin tajam. Setelah pencopotan Sekda, penunjukan Plh yang kontroversial, hingga terungkapnya rangkap tiga jabatan, masyarakat mulai mempertanyakan arah sebenarnya dari tata kelola pemerintahan di kota tersebut.

Satu pertanyaan pun terus menggema:

Apakah ini bentuk krisis kader birokrasi, atau ada lingkaran kekuasaan yang sedang dipertahankan di balik kebijakan-kebijakan kontroversial ini?(Tri/yus)