Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Birokrasi Kota Pasuruan Kian Jadi Sorotan, Aktivis Gabungan Bongkar Dugaan “Monopoli Jabatan” di Lingkaran Pemkot



Pasuruan, Pojok kiri– Gelombang kritik terhadap tata kelola birokrasi Pemerintah Kota Pasuruan semakin membesar. Setelah publik digegerkan dengan rangkap jabatan Lucki Danardono sebagai Kepala Disperindag, Plh Sekda, sekaligus Pejabat PDAM, kini sejumlah aktivis dan pimpinan LSM di Pasuruan mulai angkat suara lebih keras.

Ketua LSM AGTIB, Samsul Arifin, menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah masuk kategori darurat tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan pemerintahan yang sehat. Satu orang menguasai tiga jabatan strategis sekaligus. Kadis Disperindag, Plh Sekda, dan Pejabat PDAM. Publik berhak bertanya, apakah Kota Pasuruan sudah benar-benar kehabisan pejabat yang mampu bekerja?” tegas Samsul.

Menurutnya, jabatan-jabatan tersebut memiliki beban besar dan tidak mungkin dijalankan maksimal oleh satu orang tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Disperindag sedang disorot karena persoalan Pasar Besar yang belum selesai. Sekda adalah pusat kendali birokrasi. PDAM menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Kalau semua ditumpuk ke satu orang, ini bukan efektivitas, tapi potensi kekacauan,” ujarnya.

Samsul juga menyinggung adanya dugaan praktik kekuasaan yang terlalu terpusat di lingkaran tertentu dalam Pemerintah Kota Pasuruan.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada monopoli jabatan yang sengaja dipelihara. Pemerintahan ini milik rakyat, bukan perusahaan pribadi yang bisa dikelola sesuka kelompok tertentu,” katanya tajam.

Kritik serupa datang dari Ketua LSM Gardapura, H. Faisol. Ia menyebut rangkap tiga jabatan tersebut sebagai preseden buruk dalam dunia birokrasi daerah.

“Ini sangat memalukan. Banyak ASN yang punya kemampuan dan pengalaman, tapi kenapa justru satu orang dipaksakan menguasai tiga posisi penting sekaligus? Ada apa sebenarnya di balik kebijakan ini?” kata Faisol.

Menurut Faisol, kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus memperlemah fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

“Kalau kekuasaan dan jabatan terlalu terkonsentrasi pada satu figur, kontrol birokrasi bisa lumpuh. Yang muncul nanti bukan profesionalisme, tapi loyalitas kelompok dan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah akan kehilangan makna jika praktik rangkap jabatan terus dibiarkan.

“Pemerintah pusat bicara reformasi birokrasi, profesionalisme, dan merit sistem. Tapi yang terjadi di Kota Pasuruan justru sebaliknya. Ini kontradiksi yang sangat mencolok,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pantura Bersatu, Salum, melontarkan kritik yang lebih keras terhadap sikap Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilai membiarkan polemik tersebut terus bergulir tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

“Wali Kota harusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan. Kalau memang tidak ada kepentingan tertentu, kenapa harus satu orang memegang tiga jabatan strategis sekaligus? Ini wajar kalau kemudian masyarakat curiga ada lingkaran kekuasaan yang sedang dipertahankan,” tegas Salum.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan birokrasi dan bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Birokrasi itu dibangun dengan sistem, bukan dengan ketergantungan pada satu orang. Kalau semua jabatan strategis dipusatkan pada figur tertentu, maka yang lahir bukan pemerintahan profesional, melainkan kekuasaan yang terkesan eksklusif dan tertutup,” ujarnya.

Salum bahkan menilai alasan keterbatasan SDM tidak bisa dijadikan pembenaran atas rangkap jabatan yang dinilai berlebihan tersebut.

“Kalau alasannya karena tidak ada SDM yang mampu, itu justru kegagalan pemerintah sendiri dalam melakukan kaderisasi pejabat. Tapi kalau sebenarnya banyak pejabat yang mampu dan tetap tidak diberi kesempatan, maka publik berhak menduga ada kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu di balik kebijakan ini,” katanya.

Ia mendesak Wali Kota Pasuruan segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola birokrasi agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai Kota Pasuruan dikenal bukan karena prestasi pemerintahannya, tetapi karena carut-marut birokrasi dan monopoli jabatan. Wali Kota harus segera menjelaskan ini secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Salum.

Aktivis gabungan mendesak Wali Kota Pasuruan segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan pejabat di lingkungan Pemkot.

“Kalau situasi ini terus dipertahankan, publik akan semakin yakin ada lingkaran kekuasaan yang sedang dijaga. Wali Kota harus segera menjawab kegelisahan masyarakat sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh,” pungkas mereka.(Tri/yus)