Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Lewat Chat WhatsApp, Oknum BPD Pungging Tutur Paksa Korban Telanjang di Kamar Mandi




Pasuruan. Pojok Kiri
Miris dan sangat memalukan. Pasalnya, beredar bukti chat antara oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungging, Kecamatan Tutur, dengan seorang wanita yang tak lain tetangganya sendiri. Minggu (4/5/26).

Isu tak sedap menimpa Lembaga Permusyawaratan Desa (BPD) Pungging, Kecamatan Tutur. Salah satu anggota BPD Pungging yang diduga berselingkuh dengan tetangganya dan berlangsung selama delapan bulan, kini 
menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan yang bersangkutan sempat dikumpulkan di kantor desa.

Chat percakapan di WhatsApp oleh oknum BPD Pungging kini memicu beragam reaksi. Masyarakat menilai, persoalan tersebut mencoreng citra lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Salah satu warga Desa Pungging yang namanya tidak mau di puplikasikan mengaku kecewa dengan kabar yang beredar. Ia menilai, sebagai anggota BPD seharusnya menjaga etika dan moral, terlebih karena dia seorang anggota BPD yang seharusnya jadi contoh baik bagi masyarakat bukan dan memberi contoh buruk.

Ketua BPD Pungging, Kusmindar, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (25/4/26) awak media di arahkan ke yang bersangkutan.

"Monggo bisa ditanyakan sama yang bersangkutan pak," kata ketua BPD Pungging.

Disinggung terkait apa sudah di kumpulkan dan apa sangsi bagi yang bersangkutan, Kusmindar menjelaskan, kalau permasalahan ini pernah dikumpulkan di Balai Desa Pungging.
"Iya sudah pernah mediasi di desa," jelas Kusmindar.

Kades Pungging, Sugeng, saat di konfirmasi terkait ramainya perbincangan soal dugaan oknum BPD selingkuh menyampaikan, permasalahan itu sudah di mediasikan di desa bersama seluruh anggota BPD dan keluarga pihak perempuan.

"Dulu Sudah saya mediasikan di desa bersama seluruh anggota BPD bersama keluarga pihak perempuan. Sudah sp 2 kata ketua BPD," ungkap Kades Pungging.

Sementara itu perwakilan keluarga pihak perempuan yang namanya tidak mau diberitakan menceritakan permasalahanmya. Kalau pihak perempuan dipaksa oknum BPD untuk berbuat yang tidak lazim.

"Awalnya si perempuan punya hutang 200 ribu rupiah. Lalu oleh oknum BPD pihak perempuan di paksa dengan salah satunya di suruh ke kamar mandi untuk telanjang. Kami meminta kepada Pemdes Pungging agar BPD ini di pecat karena warga Pungging ikut malu," pungkas warga.

Dari kejadian ini, masyarakat Kecamatan Tutur khususnya Desa Pungging berharap, agar oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di pecat.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, oknum BPD Pungging enggan berkomentar dan di datangi ke rumahnya enggan menemui. (Mif/YS).