Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga desa Wonosari Bahagia dengan adanya Program PTSL di Desanya.



Pasuruan, Pojok Kiri 
Warga Desa Wonosari kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan merasa bersyukur dan bahagia karena dapat mendaftarkan tanah mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di desanya. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat. 

"Alkhamdulillah warga saya cukup antusias, khusunya dusun talang, "ucap Kades Wonosari Daman Huri pada awak media Pojok Kiri, Selasa (7/4/2026) di ruang kerjanya.

Pendaftaran tanah melalui PTSL sejatinya gratis (0 rupiah) dalam hal sertifikasi. Namun, warga diperbolehkan dikenakan biaya operasional sesuai kesepakatan di tingkat desa/kelurahan. Untuk desa Wonosari dikenakan biaya Rp. 600.000 untuk keperluan materai, patok, dan pengurusan dokumen, yang umumnya berbeda dengan biaya notaris/pembuatan sertifikat mandiri yang bisa mencapai jutaan rupiah.

" Biaya 600ribu saja ada yang tidak mampu, tapi tetap saya suruh masukkan. Kasian, nanti kita bantu untuk biayanya, "kata Damanhuri.

Berawal sebelum tahun baru 2026 Kades Wonosari Damanhuri dan Kades Kepulungan,Didik Hartono di panggil BPN Pasuruan bahwanya masyarakat desanya mendapatkan program PTSL, untuk itu dirinya diminta untuk segera membentuk panitia, dan mensosialisasikannya.

"Sesuai dengan arahan dari BPN, saya sampaikan pada warga, bahwa prona ini bukan bantuan untuk desa, tapi bantuan untuk masyarakat. Mangkanya masyarakat harus bahagia, "terangnya.

Ia juga menyampaikan sampai saat ini ada 600 berkas yang sudah masuk kepaniti. Dirinya berharap semua data tanah yang ada di leter C , 2000lebih bisa masuk, mulai dari tanah pemukiman, sawah, pekarangan, bahkan makam desa. 

"Semua yang belum bersertifikat,
Ayo segera daftarkan tanah anda untuk mendapatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah, bahkan makam desa saja saya ajukan, "tandasnya.

Salah seorang warga dusun talang 
usai dirinya melakukan pelengkapan berkas ke panitia PTSL desa merasa sangat bersyukur dan senang dengan adanya program pemerintah tersebut. 

"Saya sangat bersyukur dan bahagia Mas dengan program PTSL ini, kalau ngurus sendiri ke notaris, tau sendiri biayanya sampai puluhan juta, uang apa Mas, apalagi kondisi ekonomi sekarang kayak begini. Terima kasih Pak Kades, Terima kasih Pak Rusdi, Terima kasih pak Prabowo, "ucapnya.(Syafi'i/yus).