Pasuruan. Pojok Kiri
Muslimin, pengusaha kuliner asal Pasuruan dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh Wahyu Nugroho, warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, terkait pencemaran nama baik fitnah. Rabu (15/4/26).
Tak terima di tuduh sebagai pengoplos tabung LPG. Wahyu Nugroho, warga Desa Masangan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Resmi melaporkan Muslimin ke Polres Pasuruan.
Menurut sapaan Wahyu, Tak hanya itu, bahkan apa yang dilakukan Muslimin ini bak petugas APH, dengan melakukan penggerebekan di kediamannya.
Kepada awak media, pria berpostur tinggi kurus ini menceritakan, bahwa pada sabtu malam (11/4/2026) sekira pukul 19.30 Wib, Muslimin ini mendatangi rumahnya dengan beberapa orang, kebetulan saat itu dirinya sedang tidak berada dirumah.
"Istri saya telfon dengan menangis, meminta saya untuk segera pulang, karena rumahnya di grebek banyak orang dan menuduh saya melakukan pengoplosan LPG," kata Wahyu.
Lebih lanjut, setelah melakukan penggerebekan hingga polisi datang, Mislim dan beberapa orang yang menuduh dirinya melakukan perbuatan melawan hukum, tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut.
Atas fitnah ini, Wahyu mengaku sangat dirugikan baik secara moril maupun materil dan memilih mengambil langkah hukum.
"Padahal tempat saya itu tempat nongkrong rekan pers dan NGO. Masa saya melakukan hal seperti itu.?. Bunuh diri namanya," jelas pria murah senyum.
Sementara itu, Hery Siswanto., SH yang menjadi kuasa hukum pelapor menuturkan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
"Semua pihak boleh dan berhak melaporkan, tapi kami juga mempunyai hak melaporkan hal yang kami rasa sudah merugikan klien kami Mas Wahyu. Beliau juga merupakan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakera," urai Hery Siswanto.,SH.
Lain halnya dengan terlapor (Muslimin) saat di konfirmasi melalui nomor selulernya, dirinya menyampaikan biarkan saja dirinya dilaporkan.
"Biarin saja. Nama sudah jelek kok minta baik," jawab pengusaha kuliner, Muslimin.
Sebelumnya, Muslimin bersama rekannya menggrebeg rumah Wahyu Nugroho terkait dugaan pengoplosan LPG 3 Kilo gram. Sayangnya, waktu di grebeg yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. (Mif/yus)
