Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Notaris Retno di Somasi Ketua PCNU Bangil, Ini Jawaban Gus Najib.



Pasuruan, Pojok Kiri 
PCNU Bangil mensomasi Notaris Retno yang menerbitkan Akte Yayasan Pancawahana, salah satu pendiri Yayasan Gus Najib Syafi'i menganggap somasi tersebut salah alamat. 

"Sebenarnya yang disomasi itu harusnya bukan Notaris, Menurut saya itu salah alamat. Mestinya dia yang di somasi, karena kalau yayasan itu sudah mengangkat rektor, maka yayasan harus segera melaporkan ke kopertis, segera. "Terangnya pada awak media, rabo (15/4)2026). 
Menurutnya kalau dari kubu sebelah (yayasan yang sudah habis masanya) saat melakukan rekrutmen penjaringan rektor tanggal 21 Desember 2025, menurut Gus Najib sudah habis masa jabatannya tanggal 20 februari tahun 2026, tapi aneh selaku ketua yayasan yang sudah di berhentikan mengangkat Ibu Minha sebagai Rektor, apalagi hasilnya tidak dilaporno ke kopertis !?? Tetapi menunggu SK dari PCNU Bangil. 

"Malah terbalik ketua PCNU Bangil mensomasi notaris. Salah alamat ini. Harusnya kopertis yang mensomasi dia, karena dia tidak segera lapor ke kopertis hasil pengangkatan Rektor Fersi kubu sebelah. Padahal untuk lapor ke kopertis Kalau diurut paling lambat tanggal 22 Maret 2026. "Terangnya. 

Gus Najib menceritakan saat kubu sebelah melakukan penjaringan di restoran teko Beji, Ia kemudian memanggil Sudiono Fauzan, 21 Desember 2025. Karena ngotot Gus Najib langsung tancap gas, lakukan rapat rapat pembina, hasilnya memecat Sudiono Fauzan.

Di tambahkan Gus Najib, pada tanggal 20 Januari 2026, padahal sudah jelas kalau Pak Dion sudah di berhentikan, tapi mereka tetap mengangkat Ibu Minha sebagai Rektor. 

Gus Najib yang mengantongi akte pembaharuan notaris tanggal 26 Maret 2026, dengan surat-surat penunjang yang lain akan melakukan laporan Ke-kopertis. Dirinya sangat yakin kalau kopertis lebih percaya dengan pengurus yang lama. "kalau Bu Minah diangkat tanggal 20 Januari, maka dia tanggal 20 februari, sudah paling lambat melapor, tapi sampai sekarang kan belum lapor. Karena dia tidak punya persyaratan pembaharuan akte notaris. "Ucapnya.

"Lah kita dapat perubahan akte notaris tanggal 26 Maret 2026, lah ini nanti terakhir 26 April akan kita garap secepatnya. Mangkanya gak usah ruwet-ruwet, gak usah demo, gak usah somasi ke notaris. Beresin saja ke kopertis, apa yang harus saya lakukan. Apa langkah saya sudah benar. "Jelasnya. 

Dijelaskan juga, kalau Bu Minha sendiri di angkat melalui yayasan yang sudah habis masa jabatannya. Tapi dia mengakui menunggu SK dari NU. "Jelas ngak ada hubungannya ini. Seandainya ini tetap menunggu yaa tetap ngak bisa. "Katanya. (Syafi'i/Yus)