Pasuruan pojok kiri ,— Eskalasi kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Gedung Kantor Eks BPSDD di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, kian memanas. Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu memastikan akan segera melaporkan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasuruan ke kepolisian setelah somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.
Ketua Umum AGTIB, Samsul Arifin, menegaskan bahwa sikap diam dari pihak BKAD justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam proyek senilai Rp199.631.635,28 tersebut.
“Kami sudah beri kesempatan melalui somasi resmi, tapi diabaikan. Ini bukan lagi soal klarifikasi—ini sudah masuk ranah hukum. Kami segera laporkan ke kepolisian,” tegas Samsul.
Dianggap Melecehkan Publik dan Proses Hukum
AGTIB menilai pengabaian somasi bukan hanya bentuk ketidakpatuhan administratif, tetapi juga sebagai sikap yang melecehkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurut Samsul, tidak adanya respons dari pihak terkait semakin menguatkan indikasi bahwa proyek tersebut bermasalah sejak awal.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus diam? Ini justru memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sengaja ditutup-tutupi,” ujarnya.
Temuan Tetap Menguat: Indikasi Korupsi Sistematis
Sebelumnya, AGTIB telah mengungkap sejumlah temuan lapangan yang dinilai janggal, antara lain:
Material bekas yang tidak sesuai spesifikasi
Ketiadaan pengawas dan pelaksana di lokasi
Proyek tidak berfungsi meski telah selesai
Dugaan praktik “proyek desemberan”
Minimnya pengawasan dari instansi terkait
AGTIB menilai pola ini sebagai indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Langkah Tegas: Laporan Polisi dan Bongkar ke Publik
Dengan diabaikannya somasi, AGTIB kini menyatakan tidak ada lagi ruang kompromi. Laporan resmi ke kepolisian akan segera diajukan dalam waktu dekat, disertai bukti-bukti hasil investigasi.
Selain jalur hukum, AGTIB juga memastikan akan membuka kasus ini secara luas ke publik sebagai bentuk tekanan sosial.
“Kami tidak akan berhenti. Ini akan kami kawal sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Samsul Arifin.
Ujian Serius Integritas Pemerintah Daerah
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. AGTIB menilai, pengabaian somasi justru memperburuk citra transparansi pemerintah daerah.
“Ini ujian integritas. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.(Tri/yus)

