Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Parah!!??, PTSL Harusnya Bisa Membantu Masyarakat, Malah Jadi Ajang Pungli.



Pasuruan, Pojok Kiri 
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harusnya bisa menjawab kekesalan masyarakat terhadap pelayanan pendaftaran tanah yang rumit, membutuh biaya yang tidak sedikit dan proses yang lama. PTSL menyelenggarakan pendaftaran tanah secara serentak, dengan
biaya yang murah, terbuka dan cepat, namun dalam pelaksanaannya program ini justru membuka peluang adanya
tindakan penyelahgunaan wewenang dan kekeliruan yang disegaja di desa-desa yang mendapatkan program PTSL dari Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan tanah secara serentak, cepat, dan mudah di seluruh Indonesia. 

Hasil investigasi awak media Pojok Kiri, dibeberapa desa wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menunjukkan bahwa ada tindakan koruptif, pungutan liar dan kekeliruan pendataan dalam pelaksanaannya.

"Iki yak apa sih, PTSL kan di biayai negara (gratis), kalaupun ada tambahan biaya karena ada kesepakatan dengan ketentuan yang di atur undang-undang, lah kok saya di kenakan biaya sampai Rp. 4juta dengan alasan konfersi, "terang narasumber, Jum'at (17/4/2026) yang tidak mau sebut nama pada awak media Pojok Kiri. 

Tindakan ini diduga dilakukan oleh
oknum yang diberikan wewenang dalam menyelenggarakan program PTSL yang memiliki jabatan dan kedudukan dalam kepanitian PTSL diantaranya kepala desa, perangkat desa dan warga yang dibentuk dalam panitia program ini.

Program ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dan
perlindungan hukum terhadap tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat, namun target yang ingin dicapai oleh pemerintah terlihat diciderai oleh tindakan buruk penyelenggara koruptif dengan melakukan pungutan liar, gartifikasi, suap dan pemerasan serta adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaannya. Bersambung. (Syafi'i/yus).