Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Aroma Proyek Siluman Tercium, LSM AGTIB Layangkan Somasi Resmi ke Dishub Kota Pasuruan



PASURUAN,Pojok kiri Dugaan praktik “proyek siluman” di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan kini memasuki babak baru. Ketua Umum LSM Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (AGTIB), Samsul Arifin, secara resmi melayangkan surat somasi sebagai bentuk protes keras atas rentetan proyek yang dinilai tidak transparan dan tertutup dari akses publik, Senin (06/04/2026).

Surat somasi tersebut disampaikan langsung ke kantor Dishub Kota Pasuruan sebagai peringatan awal sebelum melangkah ke jalur hukum yang lebih serius.

Samsul Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan beberapa proyek fisik maupun pengadaan di Dishub. Salah satu poin utamanya adalah ketiadaan papan informasi proyek dan minimnya keterbukaan terkait penggunaan anggaran negara.

“Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib hukumnya transparan dan bisa diakses informasinya oleh masyarakat sesuai Undang-Undang KIP. Jika informasi dasar saja disembunyikan, patut diduga ada sesuatu yang sengaja ditutupi di balik proyek-proyek tersebut,” tegas Samsul Arifin.

LSM AGTIB memberikan tenggat waktu (deadline) kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk memberikan penjelasan resmi terkait poin-poin keberatan yang tercantum dalam somasi. Jika somasi tersebut diabaikan, pihaknya menyatakan tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Jika somasi ini tidak direspons dengan itikad baik, kami akan melanjutkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawas terkait,” tambahnya dengan nada geram.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pasuruan. Keberanian lembaga swadaya masyarakat dalam melayangkan somasi dianggap sebagai langkah konkret untuk menekan potensi kebocoran anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan maupun pejabat berwenang lainnya belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh LSM AGTIB tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan keberimbangan berita.(Khu/yus)