Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Melalui Sidang Paripurna DPRD, LKPJ 2025, Bupati Pasuruan Sebut Berbagai Sektor Mengalami Pertumbuhan



Pasuruan, Pojok Kiri 
Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025, Senin (30/3/2026) siang, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

Penyampaian itu ia lakukan di depan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan undangan yang hadir di Gedung Dewan setempat, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Pertama, Mas Rusdi - Sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan LKPJ merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Secara substansi lkpj tahun anggaran 2025 adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan pada tahun pertama kepemimpinan kami di Kabupaten Pasuruan prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas sdm dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi. 
Fokus inklusif tema tersebut dijabarkan dalam 4 prioritas pembangunan daerah; meningkatkan kualitas dan akses pelayanan dasar kepada masyarakat seperti Puskesmas induk layanan 24 jam. Setelah lebaran ini pembuatan KTP dan akta kependudukan yang lain tidak perlu ke kantor capil cukup di kecamatan masing-masing dan beri beberapa peningkatan kualitas dan layanan yang lain, yang keduapenguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, yang ketiga peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal, yang keempat peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdampak berbasis elektronik yang tepat dan baik. 

Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kebijakan menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Kebijakan itu tentu akan berdampak pada pengurangan maupun pergeseran belanja perangkat daerah serta adanya ketidak sesuaian proyeksi potensi keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai belanja pada tahun 2025, serta penajaman program agar lebih berorientasi pada hasil.

"Penyesuaian ini tentu memengaruhi capaian kinerja, sehingga kami fokus pada program yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Mas Bupati, kondisi makro Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Perekonomian Daerah mengalami peningkatan sesuai dengan data BPS, yang telah dirilis pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2025, meningkat menjadi 5,66 persen dari 5,34 persen pada tahun sebelumnya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami kenaikan dari 72,36 menjadi 73,02. Peningkatan tersebut ditopang oleh naiknya usia harapan hidup menjadi 74,81 tahun serta peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi 7,47 tahun, masih di bawah rata-rata nasional.

Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan yaitu dari 8,69% tahun 2024 menjadi 8,21% pada tahun 2025, lebih rendah dibanding rata-rata Jawa Timur sebesar 9,5 persen.

Ketimpangan pendapatan juga menurun dari 0,331 menjadi 0,309 hal ini berdampak pada menurunnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan yaitu dari 8,69% tahun 2024 menjadi 8,21% pada tahun 2025.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,07 triliun atau 99,47 persen dari target.

Komposisi pendapatan masih didominasi dana transfer sebesar 70,74 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi 29,26 persen.

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp4,02 triliun atau terserap 92,56 persen.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,89 triliun, belanja modal Rp486,74 miliar, belanja tidak terduga Rp10,51 miliar, dan belanja transfer Rp629,73 miliar.

Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp250,5 miliar.

Pada sektor pendidikan, anggaran sebesar Rp1,3 triliun terealisasi 97,69 persen dengan capaian meningkatnya partisipasi pendidikan dasar dan penghargaan Guru Inspiratif Jawa Timur 2025.

Di sektor kesehatan, realisasi mencapai 96,47 persen dengan peningkatan usia harapan hidup serta penurunan prevalensi stunting menjadi 3,91 persen.

Sektor infrastruktur juga mencatat capaian positif, dengan panjang jalan dalam kondisi mantap mencapai 1.697,4 kilometer atau 78,92 persen dari total jalan kabupaten.

Sementara itu, indeks infrastruktur sumber daya air mencapai 77,91 dan ketaatan terhadap tata ruang sebesar 86,35.

Di bidang ketentraman dan ketertiban umum, jumlah pelanggaran perda menurun dari 202 kasus pada 2024 menjadi 171 kasus pada 2025.

Penanganan kebakaran tercatat dengan respons time 100 persen, sementara layanan evakuasi dan bantuan bencana juga mencapai 100 persen.

Pada sektor sosial, perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin mencapai 103 persen, dengan seluruh kelompok rentan berhasil terlayani.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga meraih predikat zona hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.

Sepanjang 2025, Pemkab Pasuruan juga menerima sejumlah penghargaan, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Innovative Government Award, Adiwiyata Nasional, hingga TOP BUMD Award.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mas Rusdi.

Mas Bupati menegaskan, ke depan pemerintah daerah akan terus memperkuat efisiensi anggaran, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan dukungan DPRD dan seluruh elemen, kami optimistis pembangunan Kabupaten Pasuruan akan terus berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” urainya. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan Mas Rusdi, karena beberapa capaian dan penghargaan yang didapat oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan merupakan dorongan kolaborasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan dari pimpinan dan segenap anggota DPR di Kabupaten Pasuruan juga dukungan dari Firkopimfa plus yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengapresiasikan atas diraihnya penghargaan yang cukup menonjol dan prestisius selama 12 tahun terakhir yaitu predikat WTP wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut penghargaan dan keberhasilan ini merupakan dua karya kerjasama dari berbagai pihak baik jajaran DPRD maupun seluruh komponen. 

"Masyarakat kita berharap dengan nilainya penghargaan tersebut dapat menambah semangat dan kinerja pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menuju Pasuruan yang lebih maju sejahtera dan berkeadilan mudah-mudahan tahun ini kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, "pungkasnya. (Syafi'i/yus).