Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sikapi Kritik "Rapor Merah" Wali Kota, Farid Misbah: Penilaian Kinerja Harus Berbasis Data, Bukan Emosional



PASURUAN, pojok kiri Menanggapi mencuatnya kritik "rapor merah" terhadap kepemimpinan Wali Kota Pasuruan, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kota Pasuruan tiga periode, Farid Misbah, memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa meskipun fungsi kontrol legislatif sangat penting, penilaian kinerja eksekutif wajib didasarkan pada indikator makro yang valid dan objektif.

Menurut Farid, keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh diukur secara subjektif atau politis, melainkan harus merujuk pada angka-angka statistik yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

Farid menjelaskan bahwa untuk memberikan label "merah" atau "hijau" pada sebuah kepemimpinan, minimal harus ada indikator data yang dijelaskan secara rinci, meliputi:

Kesejahteraan: Angka Kemiskinan, Gini Ratio, dan Laju Pertumbuhan Penduduk.
Ekonomi: Pertumbuhan Ekonomi dan daya beli masyarakat.
Kualitas Hidup: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Skor Dimensi Indeks Kota Sehat (IKS).
Birokrasi: Indeks Reformasi Birokrasi.

"Mengatakan ini 'merah' tentu harus ada basis data yang jelas. Jika angka kemiskinan turun, berapapun rasionya, secara faktual itu adalah bukti keberhasilan pemerintah dalam menjalankan programnya," ungkap Farid dalam keterangannya, Jumat (06/02/2026).

Terkait perdebatan efisiensi anggaran, Farid mengingatkan bahwa APBD adalah produk hukum yang disusun dan disepakati bersama antara eksekutif (TAPD) dan legislatif (Banggar). Ia menilai kurang etis jika anggaran yang sudah disahkan justru dipersoalkan kembali di luar mekanisme resmi.

Ia juga mewanti-wanti agar anggaran wajib (mandatory spending) tetap terlindungi. "Urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan adalah prioritas utama. Kekuatannya tidak boleh dikurangi, meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi di sektor lain," tambahnya.

Lebih lanjut, Farid memaparkan fase transisi pemerintahan yang perlu dipahami publik:
Tahun 2025 (Masa Transisi): Anggaran yang berjalan masih merupakan warisan perencanaan dari periode pemerintahan sebelumnya.
Tahun 2026 (Implementasi Penuh): Merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara utuh di bawah kepemimpinan Wali Kota baru yang dilantik Februari 2025 lalu.

"Di tahun 2026 inilah seluruh visi dan misi kampanye harus mulai ter-breakdown secara nyata ke dalam program kerja. Program tersebut juga harus bersinergi dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi," tegas politisi kawakan tersebut.

Sebagai penutup, ia mengajak DPRD untuk terus konsisten menjalankan fungsi pengawasan. Tujuannya, agar setiap mata anggaran yang telah direncanakan memberikan output yang nyata dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kota Pasuruan.(Khu/yus)