Pasuruan, pojok kiri
Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan menggelar aksi penertiban besar-besaran di kawasan bawah jembatan Tol Circle Gempol, Senin siang (16/02/2026).
Operasi gabungan ini menyasar dua poin utama parkir liar kendaraan besar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memenuhi bahu jalan. Satu minggu sebelumnya sudah dilakukan himbauan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruaan kepada PKL namun sampai tanggal penertiban PKL di diraukan kepada para pedagang.
Langkah tegas ini diambil setelah banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan penyempitan jalur di area tersebut. Sebelumnya, Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan upaya preventif melalui imbauan di media sosial, namun aktivitas pelanggaran terpantau masih marak terjadi. Keberadaan PKL di sepanjang bahu jalan dinilai menjadi magnet bagi para sopir truk untuk memarkir kendaraannya secara sembarangan (parkir liar), yang secara otomatis meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalur padat tersebut.
Dalam giat siang ini, 25 petugas dari Satpol PP, 5 Dishub Kab Pasuruan dan 5 Pertugas dari Satlantas Pasuruan di terjunkan dalam pengamanan. sejumlah gerobak dan rombong milik PKL yang mayoritas merupakan warga sekitar. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk memastikan area bawah jembatan bersih dari aktivitas dagang yang memicu kantong parkir liar.
"Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Fokus kami adalah mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak ada lagi truk yang parkir sembarangan hanya untuk mampir ke warung, karena itu sangat membahayakan pengguna jalan lain," ujar Ipda Aries Kanit Turjawali Satlantas Pasuruan.
Petugas berharap dengan adanya penertiban ini, para pedagang dan pengemudi truk memiliki kesadaran lebih tinggi untuk tidak memanfaatkan bahu jalan tol sebagai area komersial maupun tempat parkir demi keselamatan bersama.(Hum/yus)
