Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ironi Program MBG di SDN Ledug I Prigen: Menu Tak Layak di Bulan Puasa, Pengelola Diduga Raup Untung di Atas Penderitaan Siswa



PASURUAN, pojok kiri Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang Pemerintah Pusat sebagai langkah strategis mencerdaskan bangsa dan menekan angka stunting, justru menuai polemik di Kabupaten Pasuruan. Di SDN Ledug I Prigen, implementasi program ini dinilai jauh dari standar gizi yang layak dan diduga menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh pihak pengelola.

Alih-alih menyajikan menu padat gizi untuk mendukung tumbuh kembang siswa, distribusi MBG di sekolah yang terletak di Jl. Mawar, Desa Ledug ini justru memberikan "menu kering" yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran negara yang dikucurkan.

Sejumlah wali murid mulai menyuarakan kekecewaannya. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (25/02/2026), paket MBG yang diterima siswa hanya terdiri dari: 1 buah roti, 1 buah pisang, 1 kotak susu dan 4 butir telur puyuh.

"Bayangkan, per murid mendapatkan menu seperti ini. Keuntungannya berapa jika dikalikan jumlah siswa dan berapa sekolah lagi yang dikelola pihak penyedia ini?" ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan nada geram.

Ia menambahkan, program MBG di SDN Ledug I baru berjalan tiga kali sejak Senin lalu, namun kualitas menunya sudah dianggap "gak pokro" (tidak pantas/tidak layak). "Cita-cita pemerintah itu mulia, tapi kalau praktiknya begini, ini namanya bencana sosial," imbuhnya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada kepemimpinan Bupati Pasuruan dan Dinas Pendidikan setempat. Pihak sekolah, terutama Kepala Sekolah, diingatkan untuk tidak sekadar memantau secara formalitas, tetapi wajib melakukan evaluasi mendalam terhadap pihak ketiga atau penyedia dapur MBG.

"Bupati tidak bisa hanya duduk manis menunggu laporan ABS (Asal Bapak Senang). Wajib turun langsung lihat kondisi MBG yang didistribusikan di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegas salah satu praktisi pendidikan yang memantau kasus ini.

Pemerintah Daerah didesak untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa (katering) yang dengan sengaja menyajikan menu "kurang sehat" atau tidak memenuhi standar angka kecukupan gizi yang ditetapkan pusat.

Program MBG seharusnya menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM. Namun, jika penyedia jasa hanya memberikan menu alakadarnya demi meraup profit besar, maka tujuan untuk mengurangi stunting dan meningkatkan kecerdasan dipastikan akan gagal di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG di SDN Ledug I belum memberikan konfirmasi resmi terkait rincian anggaran per porsi yang disajikan kepada siswa. Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) maupun inspektorat segera turun tangan mengaudit aliran dana program MBG di wilayah Prigen.(Khu/yus)