Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Waspada "Matahari Kembar" di Pemkab Pasuruan: Forum RKPD 2027 Soroti Dugaan Intervensi Tim Percepatan terhadap OPD



PASURUAN, pojok kiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pasuruan 2027 yang digelar di Finna Golf & Country Club, Selasa (13/1/2026), menjadi panggung kritis bagi para aktivis dan pakar hukum. Pertemuan yang dihadiri lebih dari 200 pemangku kepentingan ini diwarnai sorotan tajam terkait isu dualisme kepemimpinan dan kemandirian Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) ini menghadirkan perwakilan DPRD, TNI-Polri, pengusaha, ulama, hingga LSM. Namun, diskusi memanas saat memasuki sesi tanya jawab mengenai efektivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Aktivis yang juga Wakil Gubernur LIRA Jatim, Ayi Suhaya, S.H., melontarkan kritik keras terkait peran Tim Percepatan Daerah. Ia menduga adanya oknum dalam tim tersebut yang melampaui kewenangan dengan melakukan intervensi langsung terhadap program-program di OPD.

"Tugas tim percepatan itu memberikan saran, masukan, dan arahan yang benar. Bukannya menginstruksikan, memerintah, apalagi mengintervensi program di OPD. Ini tidak boleh terjadi," tegas Ayi Suhaya di depan forum.
Ayi memperingatkan agar tidak muncul fenomena "Matahari Kembar" dalam birokrasi Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, tumpang tindih wewenang ini hanya akan menyebabkan kebingungan dan kebimbangan di tingkat kepala dinas (OPD).

"Semua urusan, termasuk penanganan banjir dan bantuan, harus satu komando di bawah kepemimpinan Bupati. Jangan sampai pimpinan ada dua orang yang arahnya berbeda, sehingga OPD bingung mau ikut yang mana," tambahnya.

Selain masalah tata kelola, Ayi juga menyoroti kemacetan komunikasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Hingga kini, belum ada titik temu antara pemerintah dan pihak pengusaha (Apindo).

Di sisi ekonomi, pemerintah didesak untuk mempermudah izin bagi investor domestik maupun asing guna menekan angka pengangguran. Namun, hal ini harus dibarengi dengan penyelesaian sengketa lahan pertanian (LP2B/LSD) agar zonasi industri dan pemukiman menjadi jelas.

Ia juga menyinggung fenomena maraknya pinjaman dari "Bank Mekar" di desa-desa yang dianggap meresahkan, sehingga program Koperasi Merah Putih harus benar-benar dioptimalkan sebagai solusi ekonomi kerakyatan.

Meski melayangkan kritik pedas, Ayi mengapresiasi kegiatan Pemkab Pasuruan menggelar forum konsultasi publik ini secara terbuka. "Ini langkah baik untuk menyerap aspirasi elemen masyarakat secara langsung, mulai dari pengusaha hingga aktivis, demi rancangan pembangunan yang lebih inklusif," pungkasnya.(Yus)