Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Paradoks Proyek Sekolah Rakyat: Tujuan Mulia Tercoreng Truk "Plat Mati" LSM AGTIB Pertanyakan Nyali Penegakan Hukum


ketua LSM AGTIB Samsul Arifin 

PASURUAN, pojok kiri Proyek prestisius pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Jalan Airlangga, Kota Pasuruan, kini tengah berada di bawah radar pengawasan ketat masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) melontarkan kritik pedas terkait adanya dugaan praktik ilegal dalam proses mobilisasi material pembangunan sekolah tersebut.

Proyek yang digadang-gadang menjadi mercusuar pendidikan gratis berasrama untuk memutus rantai kemiskinan ini, justru diduga menggunakan armada angkutan yang melanggar hukum.
Berdasarkan investigasi dan pantauan lapangan LSM AGTIB, ditemukan sejumlah truk pengangkut tanah dan material proyek yang beroperasi dengan pelat nomor tidak aktif atau "plat mati". Temuan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan lalu lintas sekaligus indikasi adanya potensi penggelapan pajak kendaraan bermotor.

Ketua Umum LSM AGTIB, Samsul Arifin, menyatakan keprihatinannya atas paradoks yang terjadi. Menurutnya, sebuah institusi pendidikan seharusnya dibangun di atas fondasi kejujuran dan kepatuhan hukum sejak batu pertama diletakkan.

"Bagaimana mungkin proyek pendidikan yang harusnya menanamkan nilai kejujuran justru dibangun dengan praktik yang menghindari hukum? Setiap truk tanpa pelat aktif yang melintas adalah cerminan sikap menghalalkan cara dan mengikis prinsip integritas," tegas Samsul Arifin dengan nada kecewa.

Sorotan terhadap Bungkamnya Kasat Lantas
Keresahan publik semakin meningkat menyusul sulitnya mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang. Kasat Lantas Polres setempat dilaporkan enggan memberikan respons terhadap upaya konfirmasi media melalui saluran komunikasi WhatsApp sejak Senin (19/01/2026).

Sikap diam dari otoritas penegak hukum ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Adakah perlakuan khusus atau pembiaran terhadap proyek strategis tertentu?. Dan sejauh mana komitmen transparansi kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas tanpa pandang bulu?.

"Keheningan dari aparat justru menambah mendung ketidakpastian. Ini bukan sekadar soal pelat nomor, tapi soal marwah penegakan hukum di Kota Pasuruan," lanjut Samsul ari.(Khu/yus)