Pasuruan, Pojok Kiri
Untuk Memastikan implementasi Undang-Undang Desa berjalan baik dan mendorong pemberdayaan masyarakat desa, di tingkat kecamatan ada tenaga profesional tenaga dari Kementerian Desa (Kemendes PDTT) untuk mendampingi pembangunan desa, mengkoordinasikan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang langsung ke desa, memfasilitasi program, serta mengawasi pelaksanaan UU Desa. Membantu camat dalam mengawal program desa. Fokusnya, Memastikan pelaksanaan Undang-Undang Desa berjalan sesuai prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Pendamping lokal desa maupun pendamping desa tingkat kecamatan sering kali kita jumpai saat proses atau acara dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan APBDes, serta monitoring pengelolaan Dana Desa.
Di kecamatan Gempol, kita akan menjumpai Eko Subekti, tenaga profesional dari kemendes PDTT ini. Cukup energik.
Dirinya menyampaikan Musrenbangdes tahun 2026 memprioritaskan KDMP, karena anggaran dana desa terbesar di KDMP, "Mulai hari ini kita harus serius,"Ucap Eko Pendamping desa dari Kecamata Gempol saat menghadiri Musrenbangdes di desa Gempol mendampingi Camat Gempol Hadi Mulyono, rabo (24/12/2025).
Ditanya media Pojok Kiri, kenapa Pak Eko Berstatement kayak begitu!!???
Berarti kemarin tidak serius, Eko mengelak, "yaa serius, cuman tidak optimal. Karena tergerus ke program-program fisik. Seperti:JUT, Jalan, dan sebagainya. "Tandasnya.
"Sekarang mulai dirubah mainsetnya, dari infrastruktur menjadi pembangunan SDM: peningkatan kapasitas, ekonomi."tuturnya.
Ketidak berhasilan program desa selama ini, meski sudah di bangun sarana dan pelatihan, endingnya tidak produktif. Menurut Eko, tidak semuanya tidak berhasil, "Memang tidak menutup kemungkinan. Ketika program sumber daya manusia dilakukan, outputnya tetap tergantung pada manusia itu sendiri. "Paparnya.
"Buktinya, desa Randupitu dan Kepulungan. Usai mendapatkan pelatihan, mereka produktif, "ucapnya.
Semua itu tergantung desanya, kalau suatu program tidak ada outputnya, yang rugi tetap desa itu sendiri.
Menurutnya apapun usulan di Musrenbangdes, usulan kelompok masyarakat jika tidak ada tindak lanjut, menurut Eko, "Itu manusiawi, tidak, hanya di tingkat desa, bahkan tingkat kabupaten saja banyak pelatihan-pelatihan yang tidak ada outputnya."terangnya.
Kata-kata manusiawi, seperti ngampangno masalah (mempermudah masalah), terkesan mengakui adanya keterbatasan dalam kemampuan prediksi dan eksekusi pengelolaan anggaran desa.
Publik menilai apapun alasannya tetap harus ada pertanggung jawabannya, jangan sampai ada kesan hanya menghamburkan uang rakyat, membangun tanpa kajian yang tepat sehingga jadi mubasir, tidak membawa dampak berarti untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa program pak Prabowo KDMP ini lebih tepat, selain itu program ini merupakan program prioritas nomor satu bapak presiden, "MBG dan Koperasi".
Bagaimana tidak, Eko Menuturkan, "hal ini di lakukan karena presiden itu sendiri adalah pelaku, kakeknya pelaku, Ayahnya pelaku koperasi, dia juga pelaku koperasi. Akhirnya apa!??berarti koperasi ini ada manfaatnya. Mangkanya dia memaksa. Dengan segala resiko adanya pro-kontra. Karena dia tau apa manfaatnya koperasi. "Jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa arah dari KDMP adalah PADes, yang didalamnya ada SKB 4 Mentri, mewajibkan KDMP setiap tahunnya harus bisa memberikan PADes minimal 20% dari aset.
"Murni bisnis. Kalaupun koperasi itu 2milyar saja, sudah berapa PADesnya. Bahasa kita kan harus optimis, "Ucap Eko.
Eko berharap, mulai hari ini siapapun kepala desa harus mendukung program ini, bagaimanapun caranya, "kalau dengan hal ini kepala desa masih lemah, yaa jangan jadi kepala desa dong, "tandasnya.
Terkait dengan kemajuan desa sehingga status desa menjadi naik, Eko menilai peran keseluruhan pemerintah pusat sampai tingkat desa juga saling keterkaitan, bahkan peran kemandirian sosok kepala desa itu sendiri.
"Mangkanya sosok pemimpin itu besicnya harus orang kaya. Kalau Miskin, ngak bisa bergerak, karena pemimpin itu harus royal. Bisa kita lihat kepala desa yang tidak punya uang, "bingung". Beda dengan kepala desa yang punya besic usaha (kaya),"jelasnya.
Ia berpendapat, Karena kepala desa itu pelayan masyarakat, gajinya tidak seberapa, buat ngopi sama warga dari warung satu ke warung lainnya saja ngak cukup.
"Mangkanya banyak faktor yang mempengaruhi kemajuan desa itu. Salah satunya Sosok kepala desa yang kaya, karena aktor utamanya ada di kepala desa, "Tambahnya. bersambung.(syafii/yus).
