PASURUAN ,pojok kiri Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar pelantikan dan mutasi jabatan pada jam yang tidak wajar memicu protes keras. Tokoh masyarakat Kota Pasuruan sekaligus Wagub LIRA Jatim, Ayi Suhaya, S,H mengecam keras pelaksanaan rotasi pejabat yang dilakukan pada malam hari di luar jam kerja resmi.
Acara yang berlangsung di Grahadika tersebut diketahui dimulai pukul 21.30 WIB dan baru berakhir sekira pukul 00.00 WIB. Didampingi tokoh pemuda Wahyu Tri Hardianto dan Zainul Arifin, Ayi suhaya S,H menyebut fenomena ini sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Ayi mempertanyakan alasan mendasar di balik pelaksanaan mutasi yang terkesan sembunyi-sembunyi tersebut. Menurutnya, pelantikan di luar jam kerja hanya bisa dimaklumi jika dalam kondisi darurat nasional.
"Ini ironis. Mutasi kok dilakukan malam hari? Mutasi darurat itu hanya berlaku jika ada bencana alam besar, kondisi kesehatan pejabat yang kritis, ancaman keamanan nasional, atau proyek strategi nasional yang terkendala. Kota Pasuruan tidak sedang dalam kondisi darurat itu," tegas Ayi dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa meskipun Walikota memiliki hak prerogatif, prosesnya tetap harus melalui mekanisme Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang transparan, melibatkan Sekda, Asisten, dan BKD.
"Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dan kenapa? Kita warga Kota Pasuruan kecewa. Mutasi ini diduga asal-asalan dan 'siluman'. Seolah-olah ada kesalahan besar atau penyimpangan yang ingin disembunyikan sehingga tidak berani terbuka kepada masyarakat," paparnya.
Ayi juga mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa undangan resmi, dokumentasi video, hingga foto-foto kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut sebagai dasar kecurigaan publik.
Atas temuan ini, Ayi Suhaya secara terbuka meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kapolres, Kejari, Kejati, Kapolda, hingga Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas motif di balik mutasi tengah malam tersebut. Secara khusus, ia menantang nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau Kota Pasuruan.
"Kami minta KPK memantau ini. Ada dugaan mutasi siluman atau bahkan dugaan transaksi jual beli jabatan. Jika ditemukan ada indikasi transaksional dalam pelantikan tadi malam, silakan tangkap dan usut tuntas. Jangan biarkan kebijakan pemerintahan dimainkan oleh kepentingan gelap," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan urgensi pelaksanaan mutasi jabatan pada tengah malam tersebut.(Khu/yus)
