Pasuruan, Pojok Kiri
Kembali ombak menerjang profesi wartawan. Menyedihkan dan mencoreng nama baik profesi kuli tinta. Aksi pemeras berkedok wartawan terjadi akhir-akhir ini di wilayah kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Aksinya dengan cara bergerombol, bahkan kerab tidak pernah menulis, kemana-mana pamer ID card, namun untuk materi dia selalu memantu tulisan media lain untuk bahan intervensi. Salah satunya mereka mengikuti berita Media Online dan media Cetak Pojok Kiri yang berjudul Pemeliharaan Berkala Jalan Wonolilo-Sumbersuko, Diduga Asal Jadi, Masyarakat Kembali di Rugikan, (26/12/2025).
Munculnya berita yang ada di Pojok Kiri ini di jadikan bahan untuk intervensi dengan cara menakut-nakuti kontraktor, ancam akan dilaporkan ke APH, bahkan kalau tidak diberi sejumlah uang, dia akan memanggil teman-temannya yang seprofesi dengannya.
Informasi ini diperoleh dari salah satu wartawan senior, yang ada di kabupaten Pasuruan, dirinya mengatakan barusaja mendapat keluhan dari kontraktor yang mengerjakan proyek Pavingisasi Jalan Wonolilo-Sumbersuko.
"Kapan hari senin (12/1/2026) pihak kontraktor mengeluhkan terkait berita yang ada di Pojok Kiri yang menyoroti proyek Pavingisasi Jalan Wonolilo-Sumbersuko. Karya tulis wartawan Pojok Kiri dijadikan bahan oleh oknum wartawan, meminta sejumlah uang, kalau ngak di kasih akan dilaporkan APH, bahkan akan kerahkan teman-teman wartawan yang lain, "ujar Habibi.
Sungguh miris, mengunakan lebel media sebagai tameng dalam melakukan pemerasan. Padahal betapa sulit wartawan asli melahirkan berita. Butuh waktu untuk melakukan investigasi, mencari referensi, butuh tenaga dan biaya liputan. Cek dan ricek, sampai pada tahap riset dan kajian ilmiah. Bagaimana seorang wartawan menulis secara cermat dengan angle akurat, tanpa salah ketik.
Jurnalisme adalah pilar keempat demokrasi. Mengontrol pemerintah kala dia menyimpang dari etika dan aturan. Kerja jurnalistik sama sekali tidak berhubungan dengan suap dan pemerasan. Jauh terpisah. (Syafii/Yus).
