Pasuruan, Pojok Kiri
Pengerjaan proyek Pemeliharaan berkala jalan Wonolilo-Sumbersuko
kecamatan Gempol
kabupaten Pasuruan, senilai Rp. 648.508.600,00 yang di laksanakan oleh CV. BANGUN CIPTA MARTA NUSANTARA, dengan konsultan pengawas CV. BERLIAN CEMERLANG. Kini muncul dugaan bahwa teknis pengerjaannya amburadul.
Pantauam wartawan Pojok Kiri, hasil pemasangan paving block terlihat tidak maksimal dikarenakan banyak bagian yang mulai rusak, bergelombang, dan bergeser.
Informasi dari papan proyek menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan program Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi pemerintah kabupaten Pasuruan.
Temuan lebih banyak
Salah satu warga Dusun Kaliputih Sumbersuko, mengatakan, pengerjaan paving block di tempat tersebut seperti dilakukan asal jadi. Terlihat di sisi Utara, begitu dilintas truk langsung ambrol.
Selain itu, ia menduga teknis pemasangannya ngawur, kejar target, tidak memperhitungkan dampaknya. Padahal setiap tahapan teknis sudah diatur jelas untuk menjamin mutu, kekuatan, dan ketahanan paving agar tidak cepat rusak. Mulai dari pemeriksaan dan pemadatan tanah dasar, pemasangan pondasi, beton pembatas, penghamparan pasir alas, hingga pemasangan paving blok, pemadatan dengan alat vibro, pengisian nat, serta penyelesaian akhir.
Namun yang terjadi, hasilnya Rabo (24/12/2025) pantauan awak media Pojok kiri, kondisi Pavingisasi di ruas jalan sepanjang 500meter tersebut terlihat amburadul.
Bisa kita lihat, rabat cor penahan paving di sisi Utara bergelombang. Parahnya lagi paving yang sudah terpasang ambrol, itupun tampak di biarkan begitu saja.
Yang lebih memprihatinkan sepanjang 500 meter Pavingisasi tersebut banyak genangan air saat hujan, menunjukkan bahwa pemasangannya tidak rata, muncul dugaan tidak ada pemadatan dan mutu pasir yang jelek.
Jika ini di biarkan umur teknis paving akan jauh di bawah standar, masyarakat akan jadi korban.
Bahkan terkesan support dan saran dari Samsul Hidayat ketua DPRD kabupaten Pasuruan saat meninjau proyek bersama jajaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Rabu (12/11), tidak di gubris.
Kini masyarakat minta kepada Dinas terkait agar dapat bertindak tegas kepada pihak kontraktor yang pekerjaanya tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Karena dengan adanya pekerjaan seperti itu. Maka masyarakat yang dirugikan. (Syafii/Yus).
