Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD kabupaten Pasuruan, Dukung Wacana Pemekaran Desa Kejapanan.



Pasuruan, Pojok Kiri
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mendukung dengan adanya wacana pemekaran terhadap desa Kejapanan kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran desa ini saya rasa sangat tepat sekali, kita dari parleman sangat mendukung sekali. Saya nilai desa Kejapanan memang memenuhi syarat untuk dimekarkan, karena selain untuk percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Samsul Hidayat, usai menghadiri agenda Musrenbangdes di balai desa Kejapanan, Selasa (30/9/2025).

Dia mengatakan, desa Kejapanan harusnya segera dimekarkan, agar tingkat pelayanan publik juga akan berkurang. Sebegitu banyaknya warga desa Kejapanan, 25ribu lebih. Selain masalah pembangunan, masalah kesejahteraan perangkat juga miris, artinya desa Kejapanan yang ngurusi wilayah seluas dan sebanyak itu jumlah penduduknya, Anggaran DD, ADD hampir sama dengan Wonosunyo, juga sama dengan desa Carat, yang di urusi hanya 2 dusun. 

"Dengan menjadi desa mandiri, maka akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sendiri yang bisa dipergunakan untuk memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing. Saya yakin tingkat pelayanan publik juga akan berkurang. Selama ini tidak bisa maksimal, karena sebegitu banyaknya warga desa Kejapanan."tuturnya.

Samsul mencontohkan, Konsepnya hampir sama dengan Rombo yang di bagi jalan, Rombo Wetan, Rombo Kulon. Desa Kejapanan juga bisa di bagi menjadi 2, Kejapanan timur jalan dan Kejapanan barat jalan. 

Persoalannya, lanjut dia, dulu saat dirinya duduk di komisi A (1) soal pemekaran ini pernah di gulirkan, namun terkendala Moratorium, proses pengusulan dan persetujuan pemekarannya di hentikan sementara.

"Saya akan berkomunikasi dengan komisi 1, untuk menanyakan kembali. Apakah monatorium tetap berlaku apa sudah di cabut, "Ucap Samsul.

Hala yang sama juga disampaikan Kepala desa Kejapanan, Rendi Saputra, dirinya sangat mendukung adanya wacana pemekaran desa Kejapanan, karena dari jumlah penduduk, luas wilayah, itu memang sangat layak jadi dua sampai tiga desa.

" Memang mungkin nanti yang timur jalan, sama barat jalan, lebih mudah untuk pengkondisiannya. Apalagi barat jalan sudah ada lahan 1,8 hektar yang selama ini sudah ada bangunannya, mulai dari pendopo dan lumbung. 

"Di lumbung misalkan, kalau tahun depan kita rencanakan pindah, itu tahap awalnya bisa kita bikin balai desa. "Katanya.(Syafii/yus).