Pasuruan, Pojok Kiri.
Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Bulusari kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan , Selasa (22/8/2025) telah menetapkan 4 calon perangkat desa yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan berhak mengikuti ujian seleksi perangkat desa Bulusari tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Gempol, Hajah Majidah , hadir mewakili Camat Gempol untuk memberikan arahan sekaligus menyaksikan langsung proses penetapan calon.
Dalam sambutannya, Sekcam Majidah menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi perangkat desa.
“Penetapan calon perangkat desa harus mengedepankan asas objektivitas, keterbukaan, dan profesionalisme. Ayo bersama sama menjaga Marwahnya desa Bulusari. Kedepan kita bisa menghasilkan sosok yang kompeten, loyal, dan mampu melayani masyarakat dengan baik untuk Bulusari." ujarnya.
Majidah berharap, proses tahapan nanti, kamis 14 Agustus 2025 bisa di laksanakan dengan terbuka dan transparan.
"Semoga nanti acara tgl 14 mudah-mudahan tidak ada kendala, sukses dan lancar."ucapnya.
Siti Nurhayati, Kades Bulusari juga berharap kepada panitia, jangan sampai terinterfensi dari luar. Ia tidak mau tau siapa pihak ketiga (penguji), supaya tidak jadi fitnah.
" Sudah saya wanti-wanti kepada panitia, jangan sampai terinterfensi dari luar, saya sudah menyerahkan kepada panitia. Tapi saya minta sesuai tahapan selalu berkoordinasi. Saya tidak mau tau siapa pihak ketiga. Hal-hal yang menjadikan fitnah, saya tidak mau. Jadi harus transparan dan legowo. Bulusari capek di demo. Saya mohon panitia dan peserta jaga kondusifitas. Yang lalu biar berlalu, mari kita sonsong bulusari kedepan."pungkasnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan nama-nama calon perangkat desa yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan ujian seleksi.
MEMUTUSKAN :
1. IQFINA FATIMAH
2.MUHAMMAD AINUL YAQIN
3. EKA CYNTHIA PUTRI dari
4. FTRIA AINUN MUNANDIROH . (Syafii/Yus).
5.