Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD gencar soalisasikan ke desa soal pentinganya pengelolaan DD secara transparan, akuntabel, sesuai regulasi.



Pasuruan, pojok kiri  agar program Pembangunan desa yang di biayai dari dana Desa bisa tepat sasaran dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyaraka, serta dan terhindar dari penyelewengan, komisiDPRD gencar melakukan sosialisasi kepada Desa desa di wilayaha kabupaten Pasuruan.

Seperti yang dilakukan oleh komisi I DPRD, Febri Irawan dalam arahannya di acara sosialisasi penyluhan hukum di desa Wonosari Gempol pada Senin ( 11/08) siang kemarin, saat di konfirmasi melalui selulernya, politisi asal partai Gerindra menjelaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan

bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh asal-asalan. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.“Dana desa harus dikelola oleh aparatur yang memahami aturan. Ini bukan dana pribadi, melainkan dana publik yang wajib digunakan secara bijak, terbuka, dan tepat sasaran,” tegasnya.jelasnya

selain itu ,pihak Desa harus menyusun RKPDes dan APBDes secara realistis, melibatkan masyarakat, dan memastikan tidak ada celah tindakan penyimpangan. Pengawasan tidak hanya dari luar, tapi harus tumbuh dari internal pemerintah desa sendiri

 

dalam acara tersebut juga turut anggota fraksi Golkar Nik Sugiarti, Plt kabag Hukum Wulan SH,Polres Pasuruan yang di wakili Khoirul, kepala desa juga menyampaikan Perbub No 31 th 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Pebup no 02 th 2020 tentang perubahan atas peraturan bupati no 2018 tentang pengelolaan keuangan desa,dan perbup no 47 th 2024 perubahan kedua atas Perbup no 31 th 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.( abi/yus)