Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Miris, Tambang Abal-Abal Marak Lagi di Gempol



Pasuruan, Pojok Kiri
Ternyata kegiatan penambangan di luar Plot, pertambangan tanpa izin (PETI) makin ngawur di kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, mirisnya mereka bersembunyi di ketiak tambang yang ber ijin, APH tutup mata.

Dari narasumber yang bisa dipercaya dan pantauan awak media Pojok Kiri, di duga ada beberapa kegiatan penambangan di luar plot penambang yang memiliki izin yang sah. Bahkan salah satu putra kepala desa di kecamatan Gempol juga ikut melakukan penambangan di luar plot. 
"Mereka kerja di luar area yang berijin. Banyak yang kerja di situ. Intinya orang-orang itu ada yang kerja di dalam area yang berijin dan ada yang kerja di luar area yang tak berijin, di luar plot, "ungkap narasumber yang bisa dipercaya, meski namanya tak mau di publikasikan, Minggu (25/5/2025) pada awak media Pojok kiri.

Karena tidak memiliki izin yang sah, kegiatan ini dianggap ilegal dan melanggar hukum. Konsekuensinya sesuai dengan UU Minerba, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana, yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Hampir 5 pengusaha tambang, namun yang di keruk area yang berijin dan area yang tak berijin, salah satunya putra kepala desa 

"Orang orang itu bekerja ada yang ada ijinnya dan ada yang tak berijin. Yang tidak punya ijin ini bekerja di luar plot. 

Mereka diduga sudah melakukan kongkalikong antara yang berijin dan yang tak berijin, jika ada yang mempermasalahkan, surat yang berijin ditunjukkan.

"Ada unsur kongkalikong antara berijin dan tak berijin, yang penting mbayare, upetine. satu retnya berapa. Kebanyakan begitu bisnis sertu galian C itu, Abal-abal." Ujar narasumber.

PLT Camat Gempol juga membenarkan adanya tambang ilegal di luar plot yang ada di dusun Kemuning desa Wonosunyo, dirinya tak berkutik, karena itu bukan kewenangannya. 

"Saya tau tapi untuk apa, karena bukan kewenangan saya, kecuali saya masuk di tim penindakan, "ujar Timbul, PLT Camat Gempol saat di konfirmasi awak Media Pojok Kiri di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025). (Bersambung, Syafii/Yus)