Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Gempol Terancam Jebakan sabu -sabu, Pelaku Akui Dapat Honor 50Juta



Pasuruan, Pojok Kiri
Merasa terancam, kepala desa Gempol, Achmad Dwi Setiyono, Jum'at (23/5/2025) lapor ke Polisi, dengan bukti skenario jebakan Narkoba. 

Pelaku skenario warga Surabaya mengakui dengan terbuka kepada Achmad Dwi Setiyono, bahwa dirinya di suru pengusaha rosokan (besitua) dengan bayaran 50juta. Namun usahanya gagal, karena berhasil di ciduk Kades Gempol.

"Ini orang mau menjebak saya dibayar 50juta, saya tangkap, "terang Dwi pada awak media Pojok kiri saat melaporkan pelaku di Polsek Gempol, Jum'at (23/5/2025) malam.

Pelaku di glandang ke Polsek Gempol, lalu di mediasi oleh Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Gempol Aiptu H.Didi Hari Utomo. 

Pelaku ini ngak sempat melakukan jebakan kepada kades Gempol karena dapat kontak dari Kalimantan agar tidak menjebak Dwi, malah di mohon untuk minta maaf.

Dwi menyebut dengan jelas pada awak media, bahwa yang menyuruh Pelaku adalah Pimpinan Aweko dan Pengusaha Rosokan. 

"Pelaku saya tanya dan mengakui bahwa dirinya mendapat Suruan dari inisial ADK Aweko dan inisial MSM."kata Dwi.

Kronologi pengakuan Dwi pada awak media bahwa kemarin lusa ada yang telepon, dirinya minta tolong, " Saya tau sampian pak, anak istriku di sergap pak, saya di suru menjebak sampian pak....., tak kira penipuan, kontak saya tutup. Terus kemarin ada orang kontak saya, dia mengaku anggota, dia minta tolong mau nangkap pelaku penganiayaan, saya sarankan ke Polsek tapi tidak mau. Setelah itu saya suru nemui adikku. Ketemuan ternyata RT RWnya di dusun Kesek. Tapi fotonya bukan tersangka ini, terus orang ini modar mandir di rumahku, saya suruh masuk tidak mau, terus saya bentak. Akhirnya dia minta maaf kalau dia itu di suru seseorang untuk menjebak saya."ungkapnya.

"Saya ini posisi orang yang terancam, dengan bukti pelaku atas Suruan MSM, pengusaha besi tua untuk mencelakai saya, dengan cara menjebak saya dengan sabu-sabu, pelaku Suruan diberi kompensasi uang senilai 50juta. "Terang Dwi.

Pelaku mengakui kalau Meu menjebak, namun dia lihat-lihat dulu mau menaruk sebuah barang sejenis sabu-sabu ke rumah saya, karena ketahuan akhirnya saya tangkap.

Kanit Binmas, Polsek Gempol Aiptu H.Didi Hari Utomo menyampaikan. Aawalnya Mas Richart ini mertamu kerumahnya Pak Kades Gempol, Dwi, intinya mau minta maaf, akhirnya usut punya usut sama Pak Kades, Richart mengakui dengan terbuka, akhirnya pak kades marah, merasa di skenario oleh seseorang. 

"Dari posisi permasalahan kita sudah memediasi di Polsek Gempol, kita amankan disini, daripada warga datang malah ngak karuan, "terang Kanit Binmas.

Kades Gempol menyimpali, "dari kedua belah pihak saya dan Richard melaporkan atas tindakan yang mengancam keselamatan saya, dan adanya skenario ini. Dan itupun bukti sudah ada semua. "Tambah Dwi.

Atas petunjuk dari Kanit Binmas, dan petunjuk dari Kanit Reskrim Polsek Gempol, Kepala desa Gempol di mohon untuk melaporkan ke Polres karena posisi Achmad Dwi Setiyono sebagai kepala desa Aktif. (Syafii/Yus).