ayik suhaya SH, ketua GM Fkppi dan wagub lira Jatim
Pasuruan , pojok kiri.Perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Pasuruan, memunculkan beragam tanggapan. Ada yang mempertanyakan, namun ada pula yang memandang hal tersebut sesuatu yang wajar.
Seperti yang diungkapkan Wakil Gubernur LIRA Jatim, Ayik Suhaya. Ia memandang, perombakan AKD memang memunculkan pro-kontra. Meski begitu, ia berpandangan jika hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. “Memang sudah menjadi sesuatu hal wajar dalam demokrasi,” sampainya.
Lelaki yang juga Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya ini menilai, perombakan yang dilakukan pada tubuh pimpinan AKD, tentu bukanlah sesuatu yang serta merta. Ada prosedur yang harus dilalalui. Termasuk kajian dan konsultasi ke pihak-pihak terkait.
Baik Kemendagri, Biro Hukum, Biro Pemerintahan hingga ke Unibraw untuk memastikan apakah hal itu sah dilakukan. Dari semua prosedur itu, tidak ada yang melarang. Artinya, perombakan tersebut sah untuk dilakukan.
“Jadi, perombakan tersebut, tidak ujuk-ujuk dilakukan. Ada kajian yang dilalui. Dan itu sah. Apalagi, usulan dari mayoritas anggota dewan,” tambahnya.
Jika pun ada yang protes dengan memilih WO, hal itu tidak menjadi masalah. Mengingat, mayoritas anggota sudah memberikan keputusan. Untuk menyepakati agar perombakan dilakukan.
“Perombakan AKD itu kan mengacu pada PP nomor 12 tahun 2018. Ada beberapa ayat, termasuk ayat 6 yang memunculkan perdebatan. Karena, dalam ayat tersebut, AKD baru bisa dirombak 2 tahun 6 bulan. Tapi, ada klausal lain, yang juga harus diperhatikan. Sehingga, perombakan tersebut, sebenarnya sah untuk dilakukan,” urainya.
Jika pun tidak puas, salah satu jalan yang ditempuh, dengan meminta keputusan dari hakim pengadilan. Karenanya, langkah yang bisa dilakukan dengan menggugat keputusan tersebut.
“Ketua Dewan, Pak Samsul juga sudah menyampaikan. Dan siap, jika ada gugatan dari pihak yang tidak puas,” sambung dia.
Karena itu, ia menilai jika perombakan tersebut, merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Dan tak harus terpatok, menunggu 2 tahun 6 bulan.
Yang terpenting saat ini, legislatif bisa bersingergi dengan pemerintah daerah. Untuk menjalankan tugas, dalam mensejahterakan masyarakat.
“Hal paling penting saat ini,
bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat. Itu yang dibutuhkan masyarakat,” papar dia.(Yus)