PASURUAN, pojok kiri.Pemkab Pasuruan menargetkan PAD dari retribusi parkir tahun ini, tembus Rp 10 miliar. Meski belum tercapai, namun Dishub Kabupaten Pasuruan optimis target pendapatan dari retribusi parkir terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati menjelaskan, perolehan retribusi parkir diperoleh dari beberapa sumber. Selain parkir berlangganan, juga ada parkir tempat khusus dan konvensional.
Sepanjang tahun ini, pihaknya menargetkan bisa meraup Rp 10 miliar. Hingga saat ini, perolehan tersebut memang belum terpenuhi.
Karena, baru terealisasi 79 persen di akhir Oktober 2024 kemarin. "Memang belum terpenuhi. Tapi, kami optimis target terpenuhi. Karena realisasinya, belum termasuk November dan Desember," sampainya.
Ia menambahkan, perolehan pendapatan retribusi parkir didapatkan dari beberapa sektor. Seperti halnya parkir berlangganan. Didapatkan saat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Sementara untuk parkir tempat khusus didapatkan dari titik-titik parkir yang ada di Kabupaten Pasuruan. Seperti terminal kargo, parkir pemandian alam banyu biru dan titik lainnya.(Sik /yus)