Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua LSM GP3H, Anggap Perombakan AKD Sah-Sah Saja, Apalagi Punya Tujuan Yang Jelas




Pasuruan, Pojok Kiri
Hasil Pilbup Pasuruan 2024 berdampak terhadap gedung parlemen daerah. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/12) melalui sidang paripurna internal menuai pro dan kontra. Meskipun baru empat bulan terbentuk, dikocok ulang.

Banyak kalangan politisi sampai NGO di buat kaget, AKD seumur Jagung sudah di Kocok. Ada yang menganggap perombakan AKD tidak sesuai regulasi bahkan ada yang mensinyalir kalau ada upaya politik dagang sapi.

Lain halnya dengan Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Suprayitno. Saat di hubungi awak media Pojok kiri melalui WhatsApp, Jum'at (20/12/2024). Ia menilai bahwa terkait dengan perubahan AKD di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan sah-sah saja.

Ia menyebut, untuk melakukan perombakan, selain Undang-Undang, beberapa dasar hukum dan pedoman lain yang menjadi penentu keputusan dalam rapat DPR yakni Konstitusi (UUD 1945), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Dewan (Peraturan DPR).

"Selain itu, menurutnya para anggota Dewan dalam hal ini para politisi, dalam menjalankan tugasnya juga berpegangan pada Tata Tertib, Kode etik, Pedoman Prosedur Legislatif dan Peraturann tentang pengambilan keputusan, "tuturnya. 

Mengingat, para anggota dewan itu perlu juga mempertimbangkan faktor lain seperti Kepentingan daerah, dan Kepentingan publik.

"Tentunya, kalau memang dipandang struktur AKD ini akan berdampak pada jalannya Pemerintahan, sah-sah saja DPRD Kabupaten pasuruan melakukan perombakan struktur AKD di Kabupaten Pasuruan, "ucapnya.

Karena, untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui penyelenggaraan negara yang efektif dan efisien. Pemerintahan harus dapat meningkatkan kemampuan dan efisiensi pemerintahan, mengembangkan infrastruktur dan teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Tujuannyakan jelas kalau tidak memiliki tujuan yang jelas ya perlu untuk dipertanyakan, maka jawabannya adalah mari kita nantikan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan 5 tahun ke depan, "pungkasnya. (Syafi'i/Yus).