RAPAT: Kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan. Sejauh ini, penyerapan anggaran masih minim.
PASURUAN, pojok kiri.KPU Kabupaten Pasuruan mendapatkan gelontoran dana hingga Rp 75 miliar dari hibah Pemkab Pasuruan. Sayangnya, hingga menjelang akhir tahun, dana tersebut belum bisa terserap dengan sempurna.
Beberapa hal menjadi faktornya. Termasuk pembayaran honor ad hoc yang ternyata direalisasikan KPU Provinsi Jatim.
Dari data yang diperoleh, serapan anggaran oleh KPU Kabupaten Pasuruan, hanya dikisaran Rp 25 miliar. Bila dipersentasekan, nilai tersebut hanya sekitar 33 persen. Jauh dari besaran anggaran yang disediakan.
Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto mengakui, penyerapan anggaran yang disediakan, belum bisa maksimal. Hal ini dikarenakan beberapa faktor.
Salah satunya, pembayaran honorarium untuk badan ad hoc. Semula, anggaran yang tersedia, untuk dibayarkan honor ad hoc. Baik PPK, Pantarlih hingga PPDP.
Namun, honor tersebut ditanggung KPU Provinsi Jatim, lantaran mereka juga bertugas menyelenggarakan Pilgub Jatim. "Karena digelar serentak. Akhirnya, honorarium ad hoc yang semula kami siapkan, belum bisa terserap. Karena ditanggung KPU Jatim," sampainya.
Kendati begitu, proses penyerapan terus berjalan. Diproyeksikan, hingga akhir Desember bisa mencapai lebih dari 60 persen.(Yus)