Pasuruan, Pojok Kiri
Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, melakukan Musyawarah Desa (MUSDes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Camat Gempol, Kepala Desa, Perangkat Desa, Tim Monitoring Musdes RKPDes Randupitu kecamatan Gempol, Pendamping desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tomas/Toga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani .
Tim penyusun RKP Desa Randupitu sebelumnya sudah melakukan pencermatan pagu indikatif Desa meliputi: Rencana dana Desa yang bersumber dari APBN;
Rencana alokasi dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima, Rencana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah dan Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 1.900.039.000. yang selanjutnya tertuang dalam RKPDes tahun 2025.
Hasilnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan RKP Desa.
Menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 Desa Randupitu menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 desa Randupitu.
Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, “Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan.”
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, "Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini, " harapnya.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Mochammad Fuad, dalam hal ini di bacakan Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Randupitu, Suwito, menyampaikan persetujuannya terhadap RKPDes Tahun 2025. "Sebelumnya kita sudah mencermati RKPDes tahun 2025, menyambung apa yang di sampaikan Pak Sekdes tadi terkait RKP tahun 2025, yang mana setelah RKP ini kita bacakan, ini sebagai dasar untuk menyusun RKPDes tahun 2025. Untuk itu pada malam hari ini kalau tidak ada pertanyaan dari peserta MUSDes, kami dari BPD Randupitu menyetujui RKP tahun 2025 ini, "ujarnya.
Penetapan RKPDesa yang dituangkan dalam matrik rencana program dan kegiatan tahunan. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Randupitu Muchammad Fuad serta perwakilan dari peserta musyawarah. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Gempol dalam hal ini langsung oleh Haji Komari,SH MM (Camat Gempol), menurutnya musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dan sangat mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa Randupitu yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
" Musyawarah Desa (MUSDes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 merupakan bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa.”Tuturnya.
Berikutnya pendamping desa Eko Subakti menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya Kementerian Desa itu selalu memantau semua kinerja pemerintah desa. Se-Indonesia ada 74.000 desa.
"Kemarin kementrian memberangkatkan 14 kepala desa, Randupitu salah satunya, ini sangat istimewa, tidak lepas dari indek prestasi pemerintahan desa Randupitu. Bagaimana kinerjanya, bagaimana inovasinya, "ungkap Eko.
"Jadi alokasi kinerja, penghargaan dan apresiasi Kepala desa Randupitu ke negeri Cina itu luar biasa, menjadi kenangan yang luar biasa. Seorang pemimpin itu Kalau bekerja ikhlas bukan karena pingin di puji Insya Allah itu akan dengan sendirinya terlihat mutiara itu, "lanjutnya.
Perlu diketahui, ungkap Eko. Dari Kementerian Desa itu setiap tahunnya menentukan kualitas. Jangan menjalankan rogram itu hanya untuk menggugurkan kewajiban, tidak ada kelanjutannya, hanya sebagai prasasti, dibiarkan. Perlu adanya keseriusan, tidak hanya mengumpulkan data, tapi perlu analisa, hasil yang berkelanjutan, "pungkasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari yang akan purna tugas. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu.(Syafi'i/yus)