PASURUAN, pojok kiri Pemandangan memilukan kembali menghiasi wajah Kota Pasuruan. Puluhan truk pengangkut tanah urug untuk proyek strategis "Sekolah Rakyat" (SR) di Wironini, Kecamatan Purworejo, yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya, terpantau mengular hingga ratusan meter di sepanjang Jalan Erlangga, Selasa (24/02/2026) sore.
Antrean panjang armada bertonase besar ini tidak hanya menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, tetapi juga menebar polusi debu yang mengancam kesehatan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Pantauan di lapangan menunjukkan situasi yang semrawut. Truk-truk pengangkut tanah berjajar di kanan dan kiri bahu jalan, menyisakan ruang sempit bagi kendaraan pribadi yang berpapasan. Mirisnya, ditemukan sejumlah armada pengangkut yang menggunakan plat nomor mati (kadaluarsa) periode 2023-2025, namun tetap bebas "nylonong" melintasi jantung kota tanpa ada tindakan dari aparat berwenang.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H. Ia melontarkan kritik pedas terhadap Walikota Pasuruan dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang dianggap abai terhadap penderitaan warga dampak dari proyek.
"Seorang pemimpin harusnya turun melihat kondisi lapangan. Kejadian ini bukan sekali dua kali. Jangan diam saja seakan tutup mata dan pura-pura tidak mendengar keluhan rakyat," tegas Ayi Suhaya dengan nada geram.
Ayi Suhaya juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kota Pasuruan yang dinilai mandul dalam fungsi pengawasan dan penindakan. Ia menuding kedinasan terkait enggan turun ke jalan untuk menertibkan ego pelaksana proyek.
"Kedinasan yang bertanggung jawab seharusnya sensitif. Berikan peringatan, lakukan tindakan tegas terhadap pelaksana proyek (PT Nindya Karya) agar tidak mengganggu ketenangan warga. Jangan hanya duduk manis di ruang kantor," kesalnya.
"Kalian digaji dari uang rakyat, seharusnya memperhatikan rakyat dengan sungguh-sungguh. Laksanakan tugas sebagai pelayan yang melayani, bukan yang dilayani. Rakyat butuh pelayanan, bukan hanya sekedar janji," imbuh Ayi.
Senada dengan Ayi, tokoh pemuda setempat, Zainul, mengungkap adanya dugaan kesengajaan untuk mengelabui aturan. Ia menunjuk adanya rambu larangan masuk bagi truk yang tidak sesuai kelas jalan, namun justru ditutupi oleh banner proyek agar tidak terlihat.
Zainul juga mempertanyakan status Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dari proyek besar tersebut. Menurutnya, PT Nindya Karya tampak lebih mementingkan target percepatan pekerjaan (ngebut) daripada memikirkan dampak sosial bagi lingkungan sekitar.
"Penting bagi pemerintah hadir melakukan evaluasi dampak proyek terhadap sistem transportasi. Minimnya petugas pengatur jalan dari pihak Nindya Karya membuktikan mereka tidak siap mengelola dampak negatif dari distribusi logistik mereka," ucapnya.(Yus)
