Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Musrenbangcam Gempol, Usulkan 299 Pembangunan.



Pasuruan Pojok Kiri
Pelaksanaan Musyawarah Rencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 Tingkat Kecamatan, digelar pada rabo (31/01/2024).

Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Gempol dilaksanakan untuk menampung segala usulan-usulan, Sebanyak 299 usulan pembangunan yang akan disusun dalam RKPD Tahun 2025 yang sifatnya sangat prioritas dan bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, telah dilakukan Pemberian Penghargaan bagi penyelenggara Musrenbangdes
terbaik Oleh DPRD kabupaten Pasuruan dapil I. Dalam hal ini perolehan rengking sesuai nilai. Pemenang pertama di raih Desa Sumbersuko, Kedua desa Jeruk Purut, dan yang ketiga Desa Randupitu.


Usai pemberian penghargaan penyelenggara Musrenbangdes terbaik dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Desa tertib administrasi dalam tata kelola Pemerintahan dan
Keuangan Desa, Oleh Forkompimcam. Dalam hal ini terbaik pertama di raih Desa Randupitu, kedua desa Watukosek, dan yang ketiga di raih desa Wonosunyo.

Musrenbang Kecamatan dibuka secara resmi oleh Camat Gempol, H. KOMARI, S.H., M.M. Dalam sambutannya ia memaparkan rencana Pembangunan tahun 2025 lingkup Kecamatan yang sesuai dengan Grand
Design Pembangunan. 

Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Dapil I kabupaten Pasuruan, Nik Sugiarti, Rusdi Sutejo, Samsul Hidayat, Abdul Rouf, Forkopimcam, tim musrembang kabupaten, OPD, kepala puskesmas Gempol, kepala KUA kecamatan Gempol, Ketua AKD kecamatan Gempol beserta anggota, Ketua BPD, ketua penggerak PKK kecamatan-desa, muslimat, Fatayat, UKM Gempol Makmur, dan MWC NU Kecamatan Gempol.


Dalam laporannya, Camat Gempol Haji Komari menyampaikan bahwa usulan dan komitmen bersama sesuai dengan kebutuhan desa sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes yang telah disusun berdasarkan skala prioritas melalui Musrenbang Desa se Kecamatan Gempol.

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah masuk sebanyak 299 usulan yang akan kami sampaikan, tinggal bagaimana mengkomunikasikannya kepada DPR, "jelasnya.

Paparan materi perencanaan
pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2025 oleh
Kepala Badan perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) 
Kabupaten Pasuruan yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur, Rinawati Ngarofah, S.T.

Dalam pemaparannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dimulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa.

"Saya sangat mengapresiasi karena 
Gempol untuk desa mandirinya cukup banyak, dan ini cukup baik, sebaran BUMDES di angka pemula, berkembang sudah ada. "Ucapnya.

Kehadiran semua pihak di aula Kecamatan Gempol, untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik dari 15 desa di kecamatan Gempol yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan bersama demi tujuan pembangunan di wilayahnya yang tepat sasaran sehingga masyarakatnya sejahtera dan bermartabat.

Samsul Hidayat dalam Sambutannya juga menjelaskan, bahwa seluruh usulan program kegiatan pembangunan harus disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebagai instrumen yang digunakan mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan untuk seluruh pemerintah daerah dalam menampung usulan, program/kegiatan dan pelaksanaannya guna penyelarasan pemerintahan hingga desa. Tentunya seluruh proses pengusulan program kegiatan harus sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan, dan dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Memasuki Tahun 2024 yang merupakan tahun Pemilu serentak, Rusdi Sutejo wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang mampu mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Pasuruan.

Musrenbang Kecamatan Gempol dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk memberikan saran dan masukan terhadap program usulan, yang langsung ditanggapi oleh OPD terkait. Musrenbang diakhiri dengan penyerahan berita acara hasil keputusan Musrenbang, oleh Camat Gempol kepada Kabid Perekonomian Bappeda Litbang untuk diusulkan dan dibahas pada Forum Lintas OPD.(Syafi'i/Yus).