Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Narkoba Marak, GM FKPPI Beri Sorotan Tajam



PASURUAN, pojok kiri.Kasus penyalahgunaan narkoba, terus bermunculan. Seolah menjadi tren, kasus demi kasus tidak ada hentinya.

Data Satresnarkoba Polres Pasuruan menyebutkan, sepanjang 2023 ada 185 kasus yang diungkap. Dengan jumlah orang yang terjerat, sebanyak 284 tersangka. 

Jumlah kasus yang terjadi, memang tak sebanyak 2022 lalu. Di mana, ada 226 kasus yang berhasil dibongkar. Namun, jumlah tersangkanya, lebih rendah dengan 275 orang. 

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memaparkan, praktek penyalahgunaan narkoba terus bermunculan, lantaran dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya, masih adanya permintaan akan barang terlarang itu.

“Masih ada peminatnya. Ini yang membuat praktek penyalahgunaan narkoba masih saja ada,” jelasnya. 

Merebaknya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, turut menyita perhatian Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya, Ayik Suhaya. Ia menilai, kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan, bak fenomena gunung es. 

"Banyak kasus yang diungkap, namun bisa jadi yang belum terungkap lebih banyak. Ini sangat memprihatinkan. Khususnya, untuk generasi masa depan," tandasnya. 

Ia menilai, banyak kasus yang ditangani, hanya menyentuh pengguna, kurir hingga pengedar. Namun, tak sampai menyentuh bandarnya. Hal ini yang membuat peredaran narkoba masih marak. 

"Harus menggandeng semua pihak. Pihak kepolisian dan forpimda juga perlu menggelar dialog dengan kami kalangan NGO dan pihak lain untuk bertukar pikiran. Termasuk penanganan masalah narkoba," ulasnya.(yus)