Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pencuri Kabel Feeder di Tangkap Unit Reskrim Purwosari




Pasuruan. Pojok Kiri
Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, dengan didampingi Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari, Minggu (26/11/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Sedangkan korban atau pelapor yakni NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa, pada Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP bersama temanya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya mengendarai sepeda motor honda scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.


"Setelah sampai di TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek pembangunan PT. Mayora mendapat informasi dari NH, telah terjadi pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora, akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) potongan kabel Feeder, masing-masing berukuran 60 cm dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN," pungkas Kasat Reskrim. (Mif/YS).