Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ramai Bener Irsyad, Bawaslu Tegaskan Bukan Kampanye.



Pasuruan, Pojok Kiri
Ramainya adanya bener Irsyad Yusuf diarea Pendidikan SDN Gambiran 1, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) menilai banner itu bukan termasuk alat peraga kampanye (APK).

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Thoifur Arif di Gedung Bawaslu, Karangrejo, Kecamatan Gempol, Jumat (27/10/2023).

Setelah mengamati dengan seksama, pria yang akrab disapa Arif ini menerangkan tak ada unsur alat peraga kampanye dalam banner Gus Irsyad tersebut.

"Kalau merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023, banner itu belum memenuhi unsur sebagai alat peraga kampanye," jelasnya.


Dia memaparkan, disebut APK jika memenuhi semua unsur. Yakni ajakan, citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik parpol peserta Pemilu.

Alumni Universitas Yudharta ini menguraikan, unsur ajakan, berisi kalimat atau simbol mengajak untuk memilih. Sedangkan citra diri adalah foto calon dan parpol, serta nomor urut calon dan parpol.

"Tidak bisa dikatakan APK. Karena banner Gus Irsyad tidak ditemukan gambar partai, nomor urut, maupun ajakan. Hanya ucapan terima kasih dan apresiasi," paparnya.

Untuk tempat pemasangan yang mengundang kontroversi, Arif menegaskan tak ada aturan yang bisa mengikat kasus banner itu. Dalam PKPU No 15 Tahun 2023, hanya mengatur tempat pemasangan APK.

"Karena bukan termasuk APK, maka sebetulnya sah-sah saja ditaruh disitu. Karena tidak ada aturan yang melarang," ungkap pria murah senyum tersebut.

Namun, ia menegaskan, Bawaslu juga melihat aspek lainnya. Seperti dampak pemasangan. Ia menilai pemasangan banner tersebut rawan menimbulkan perselisihan. Apalagi jika pemasangan dilakukan secara masif.

Maka dari itu, pihaknya bakal secepatnya berkoordinasi dengan Dispendikbud Kabupaten Pasuruan. Bawaslu akan memberikan imbauan pelarangan pemasangan banner di lembaga pendidikan.

"Kalau pemasangan dilakukan masif di seluruh lembaga pendidikan, maka perlu diantisipasi. Kami akan berkoordinasi dengan Dispendikbud agar ucapan tersebut tidak dipasang di lembaga pendidikan. Karena beliaunya juga nyalon. Bisa rawan perselisihan dan konflik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Banner ucapan terima kasih kepada mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menuai kritikan. Panyebabnya banner yang disinyalir sebagai media kampanye itu terpasang di lembaga pendidikan. (SYAFII/yus)