Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Usulkan Remisi untuk Ratusan Warga Binaan



PASURUAN, pojok kiri

Ratusan warga binaan di Rutan Bangil memiliki peluang untuk mengalami pemangkasan masa penahanan mereka melalui skema remisi. Hal ini tergantung pada keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait usulan remisi kemerdekaan.


Kepala Rutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh, mengurai ada sekitar 262 warga binaan di Rutan Bangil yang diajukan untuk menerima remisi umum kemerdekaan. Besaran remisi yang diajukan beragam, mulai dari satu hingga empat bulan.


Bahkan, beberapa warga binaan berpotensi mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2023 ini. Rincian usulan remisi mencakup 118 orang untuk mendapatkan remisi selama 1 bulan, 74 orang untuk remisi selama 2 bulan, 59 orang untuk remisi selama 3 bulan, dan 4 narapidana yang diajukan untuk mendapatkan remisi selama 4 bulan.


"Bahkan, ada 7 warga binaan lainnya yang diharapkan bisa mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti," jelasnya. 


Warga binaan yang berpotensi mendapatkan remisi ini memiliki latar belakang kasus yang beragam, mulai dari pencurian hingga berbagai kasus kejahatan lainnya. Keputusan akhir tentang remisi kemerdekaan ini akan diambil oleh Kemenkumham setelah mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan. 


Pemberian remisi ini, tentunya dilakukan dengan beberapa persyaratan. Salah satunya, warga binaan yang bersangkutan sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan. “Selain itu, juga berkelakuan baik,” timpalnya.(yus)