Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Satpol PP Bersih-bersih Baliho Liar


PASURUAN, pojok kiri
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersih-bersih baliho liar. Dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran aksi ini adalah di Jalan Mangga dan sekitar Pegadaian Kecamatan Bangil.


Total sekitar 24 baliho dan bannaer diturunkan oleh Satpol PP dari dua lokasi tersebut. Mayoritas banner dan baliho yang dicopot terkait dengan ucapan selamat Idul Fitri 2023 dari berbagai partai politik. Baliho tersebut dianggap kadaluwarsa sehingga menganggu pemandangan kota. 


Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengungkapkan bahwa tindakan pencopotan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ada empat kriteria yang dijadikan acuan dalam aksi ini oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan.


Pertama, banner yang terpasang harus memiliki izin resmi dari pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kedua, larangan menancapkan banner pada pohon di tepi jalan.

"Kriteria ketiga adalah bahwa banner tersebut tidak boleh mengganggu pandangan baliho lain. Dan yang keempat, banner tidak diperbolehkan menempel di tiang penerangan jalan umum," terang Nurul Huda pada Kamis (10/8/2023).


Upaya pencopotan ini merupakan bagian dari inisiatif Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan, serta memastikan bahwa semua banner yang terpasang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.(yus)