Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Hilang "Dicuri", Pipa Besi Eks Freeport Ketemu di Pasuruan


PASURUAN, pojok kiri
Sejumlah masyarakat adat suku Kamaro, Timika, mendatangi sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Kedatangan mereka Rabu (2/8) siang itu, untuk mengecek tumpukan pipa besi di kawasan setempat. 

Mereka meyakini, besi-besi tersebut merupakan bekas pertambangan PT Freeport di Irian Jaya. Besi-besi itupun, diklaim merupakan milik mereka. Karena sudah dihibahkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi warga. Namun, besi-besi tersebut sempat hilang, lantaran diduga dicuri oleh oknum. 

Sejumlah warga yang mewakili lima kampung terdampak tambang emas PT Freeport tersebut, datang bersama kuasa hukum mereka. Menurut salah satu perwakilan Adat Komoro, Polikarpus Owemena, pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ditemukan di sebuah gudang yang ada di Ngerong, Kecamatan Gempol tersebut, merupakan milik mereka. 

“Kami memilikinya, dari PT Freeport untuk masyarakat yang hingga kini belum dirasakan," akunya. 

Ia menambahkan, masyarakat adat mendapatkan besi-besi tersebut dengan total 15 ribu ton besi pertahun. Namun, besi-besi tersebut, ternyata dicuri. Serta disembunyikan di gudang tersebut. Penemuan barang yang diklaim milik mereka tersebut, setelah  pengecekan yang dilakukan atas dasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri Cibinong. Di mana, putusan tersebut, telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017.

"Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini," tambahnya. 

Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga Suku Kamoro menegaskan, sebelum ditemukan di salah satu area gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tumpukan pipa besi berukuran besar untuk aktivitas pertambangan itu sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Kami berharap agar besi-besi tersebut, bisa diberikan kepada mereka yang punya hak. Kekuatan kami ada. Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong," ulasnya.(yus)