Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Banyak Bangunan Mangkrak, Aliansi (ATUR) Luruk Pemkot Pasuruan.



Pasuruan, Pojok Kiri
Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan (A.T.U.R) kembali turun jalan, kali ini meluruk Kantor sekretariat Walikota Pasuruan, di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, rabo (16/08/2023).

Sejumlah Perwakilan LSM yang tergabung dalam A.T.U.R di terima oleh sekda Kota Pasuruan untuk melakukan audiensi, sejumlah tuntutan disampaikan oleh pentolan LSM yang di komandani Ayik Suhaya, mereka menuntut digagalkannya JLU karena alasan keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah Kota Pasuruan.

Ayik suhaya selaku koordinator aksi menganggap Pemerintah kota Pasuruan telah menghambur - hamburkan uang rakyat, karena menurutnya proyek jalan bukan merupakan proyek strategis nasional (Bukan Proyek Skala Prioritas).

Penolakan ini bukan tanpa alasan, karena 
proyek jalan terkait biaya pembebasan lahan butuh anggaran Rp. 200M sedangkan biaya yang ada sekarang ini hanya Rp. 85M.

"Terus kekurangannya Rp. 115M diambilkan dari mana??..."Teriaknya.

Padahal pembangunan proyek jalan menurutnya menelan antara Rp. 900M sampai 1 Trilyun.

Proyek JLU menurutnya bukan proyek strategis Nasional yang pasti dana dari pusat Tidak Ada, apalagi  pemerintah pusat tahun 2024 fokus terkait pemilu dan pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) dan kemampuan APBD kita sekitar Rp. 1 Trilyun sangat tidak mungkin digunakan, apalagi penetapan Penlok tahun 2022 sudah mati sampai sekarang 2023, belum lagi
amdal Lalin belum ada.

"Lebih baik dana sebesar itu digunakan untuk membangun sekolahan dan pasar di Kecamatan Bugul Kidul. Itu sifatnya lebih urgen dan jelas manfaatnya, " jelas Ayi Suhaya.

Padahal pembangunan jalan sepanjang 9 km sudah berdampak kasus, yang mana pernah ada pejabat DPRD mantan camat tersandung JLU walau akhirnya bebas, namun potensi penyelewengan masih sangat besar!!!

"Saya anggap ini musproh karena jalan tol Gempol Pasuruan, jalan konvensional pun tidak terlalu padat sehingga tidak urgent,
mari kita hitung-hitungan, Apa Goal Getter Pemkot Pasuruan akan jalan ini belum, terinci, Pemkot hanya menerka-nerka bahwa jalur ini bisa meningkatkan investasi, seharusnya ia berkaca pada pembangunan tol di Pasuruan investasi tidak terlalu signifikan
sekali. "Terangnya.

Ayi suhaya juga meminta 
 panitia pembebasan JLU untuk di bubarkan karena di duga sarat KKN.

"Bubarkan panitia JLU, karena mereka sarat sekali dugaan kongkalikong dengan broker Mafia Tanah, kasian rakyat, tanah mereka akan dibikin bancaan oleh oknum-oknum mafia tanah itu. "Terangnya 

Aliansi Transparansi Untuk Rakyat  juga menyoroti soal banyaknya pembangunan milik Pemkot Pasuruang yang mangkrak, menandakan kinerja Pemkot Pasuruan tidak professional (Bobrok). 

"Kalau itu sebelum di bangun ada kajiannya, kajian yang bagaimana , yang katanya profesional. Buktinya banyak yang mangkrak, "tegas Ayik.

Disebutkan dalam orasinya bangunan-bangunan yang mangkrak antar lain:
-Bangunan proyek pasar mebel senilai ± Rp. 8,7 milyard, namun paguyuban pedagang pasar mebel tidak mau menempati sampai saat ini.
 
"Bangunan los itu terlalu kecil, tidak sesuai dengan harapan warga pedagang mebel di Bukir. Lebih cocok kalau untuk jualan kopi dan jualan pulsa. Ini jelas ada yang salah dengan perencanaannya. Dan tidak membuka ruang diskusi dengan para pedagang," ujar Ayik.

-Bangunan kios pasar kebonagung sebelah selatan senilai Rp. 2,7 milyard yang mangkrak, paguyuban PKL Kebonagung dan OPD OPD yang menempati tidak mau jualan, karena kiosnya sangat kecil dan depannya tidak ada tempat parkir.

-Proyek payung Madinah anggaran senilai Rp. 17 milyard yang sering kali rusak  dugaan tidak sesuai spek teknis.

-Proyek bangunan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) dengan anggaran Rp. 1 milyard (kena kasus KPK).

-Proyek video hole di kantor DPRD kota Pasuruan senilai Rp. 1,9 milyard tahun 2020 yang tidak ada manfaatnya menghambur-hamburkan uang rakyat, karena di kantor DPR ada LSD proyektor yang masih baik digunakan.

-Proyek TPI (Tempat Pelelangan Ikan) anggaran senilai Rp. 9 milyar yang hambu hambur uang rakyat yang sampai saat ini mangkrak.

-Proyek bangunan DIPO arsip anggaran senilai Rp. 8,7 milyard yang sampai hari ini mangkrak.

-Proyek gedung kesenian anggaran Rp. 17 milyard tidak maksimal dipakai untuk acara seni dan budaya mangkrak.


Bahkan saat ini Pemkot Pasuruan selalu bikin event-event yang tidak bermanfaat, terkesan hanya hambur-hambur uang rakyat.

"Stop event-event yang hambur-hambur uang apalagi tidak ada manfaatnya, seperti acara  aspeksi menelan dana sangat besar sekali.
Acara mendatangkan artis ibukota (Ebit G.A.D, Triutami) dengan biaya sangat besar, dari pada membuat event yang tidak berdampak pada investasi atau tidak berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, lebih baik duitnya digunakan untuk penguatan ekonomi UMKM, pemberantasan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran," tegas Ayi Suhaya. 

Di tempat yang sama, Rudiyanto mewakili Walikota Pasuruan,  menjawab satu persatu tuntutan ATUR. Seperti soal kajian terhadap bangunan yang dinilai mangkrak. Rudi menjelaskan bahwa setiap pembangunan dari lahan kosong menjadi bangunan harus disertai kajian . Termasuk kajian terhadap dampak ekonominya. Menurut Rudi kajian dilakukan oleh lembaga yang profesional dan kredibel.

Namun, seluruh jawaban Rudi dinilai normatif dan asal jawab oleh Ayi Suhaya. Menurutnya, jika kajian itu dilakukan oleh lembaga yang profesional, kenapa los di pasar mebel Bukir mangkrak, tidak ada pedagang mebel yang mau menempati.

"Ini bukti bahwa jawaban Pak Rudi asal jawab. La wong faktanya bangunan-bangunan itu masih mangkrak ," ucap Ayi. Kecewa dengan jawaban Rudiyanto, akhirnya Ayi Suhaya dengan teman-temannya memutuskan menyudahi audiensi tersebut dan menuju ke sekretariatan DPRD di Jalan Balaikota.

Mereka mau bertemu langsung Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf yang sedang mengikuti telekonfren Presiden RI Joko Widodo di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan, untuk menyerahkan surat berisi sejumlah tuntutan ATUR.

ATUR mensinyalir dugaan mafia oknum KASDA tahun 2010-2023, untuk itu meminta kepada APH baik daerah atau APH pusat untuk dugaan proyek yang menyimpang tersebut untuk diusut sampai tuntas.(Syafi'i/Yus)