Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bacaleg di Kabupaten Pasuruan Berkurang



PASURUAN, pojok kiri
Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Pasuruan tak memenuhi persyaratan. Meski ada peluang perbaikan, namun tak semua melakukan. 


Komisioner Divisi Teknis dan Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro, menegaskan, jumlah bacaleg telah mengalami penurunan selama periode perbaikan berkas administrasi. Awalnya, sebanyak 746 bacaleg diajukan oleh 18 partai politik (parpol) ke KPU Kabupaten Pasuruan. 


Namun, setelah masa perbaikan berkas administrasi, hanya 708 bacaleg yang berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sementara itu, sebanyak 38 bacaleg lainnya tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan. Padahal, masa perbaikan dilakukan. 


Bahkan, saat pencermatan rancangan DCS, 6 Agustus 2023 kemarin. Penurun kembali terjadi, saat proses pencermatan tersebut. Saat ini, hanya sebanyak 677 bacaleg yang diancang-ancang masuk DCS. “Jumlah tersebut bisa saja, akan kembali mengalami penurunan dalam perjalanannya hingga akhirnya ditetapkan DCT,” beber dia. 


Beberapa faktor menjadi pemicunya. Salah satunya, penurunan jumlah bacaleg ini disebabkan oleh beberapa faktor internal parpol. Beberapa bacaleg memutuskan untuk mundur dari pencalonan, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar bacaleg yang diajukan oleh parpol.

“Persoalannya ada pada internal parpol. Mungkin yang semula disodorkan, tidak cocok untuk diajukan lagi dalam pencermatan DCS atau faktor lainnya,” imbuh dia.(yus)