Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tak Mampu Bendung Nafsu, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya

 



PASURUAN, pojok kiri
Perbuatan yang dilakukan Yopi Galih, 44, warga Gempol ini benar-benar tak patut dilakukan. Betapa tidak, ia tega menodai anak tirinya.

Korban berinisial ADJ (17) itu tak hanya dicabuli. Tapi juga ditiduri. Tak terima, korban akhirnya melapor ke polisi. Ia didampingi saudaranya, melaporkan ayah tirinya ke polisi. Dari situlah, pelaku akhirnya ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menuturkan, aksi tak patut itu dilakukan tersangka, Selasa siang (4/7). Tersangka melancarkan aksinya, ketika rumah sedang sepi. Ia masuk ke dapur. 

Kemudian mengambil pisau. Pisau dapur itu, dibawa ke kamar korban. saat itulah, tersangka mengacungkan pisau dapur itu ke arah korban. Korban yang ketakutan, hanya bisa menuruti permintaan tersangka. 

“Sambil mengacungkan pisau dapur, tersangka meminta agar korban membuka bajunya,” bebernya. 

Begitu baju korban terbuka, tersangka menghampiri. Ia melakukan tindakan tak pautut itu. Hingga meniduri korban. 

Korban yang tak terima, memilih mengadu ke saudaranya. Dari situlah, laporan dilayangkan ke Polres Pasuruan. “Kami kemudian mengamankan tersangka, Rabu (5/7),” ulasnya. 

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 81 UU 35/2014 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(yus)